BERAU , Beritalima.com – Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) ,jajaran Polsek Pulau Derawan sambangi warga Kampung Teluk Semanting dan Kampung Kasai untuk melakukan sosialisasi Karhutla , di pimpin langsung oleh Kapolsek Pulau Derawan AKP Noordhianto rabu 05/10/2016.
Sosialisasi dan himbauan terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan diikuti secara serius oleh masayarakat sekitar dan berjalan dengan lancar hingga usai .
Saat di temui media ini Kapolsek Pulau Derawan AKP Noordhianto mengatakan ,himbauan dan sosialisasi ini dimaksud agar masyarakat faham bahwa melakukan pembakaran hutan sangat tidak di anjurkan, apalagi membuka lahan dengan cara dibakar , hal ini sangat bertentangan dengan peraturan dan itu merupakan pelanggaran hukum dan dapat dipidanakan.
“Kita melakukan himbauan terhadap masayarakat sekitar , agar mereka faham , bahwa membakar hutan atau membuka lahan kebun dengan cara dibakar tentunya hal ini tidak dibenarkan , dan bisa mendapat sangsi pidana, sedini mungkin kita sampaikan hal ini, agar mereka memahaminya,”jelas Kapolsek.
Dengan melakukan himbauan ini lanjutnya , kita mengajak masyarakat setempat agar dapat mencegah dan menghentikan , pembakaran hutan yang dapat merugikan orang banyak terutama dampak buruknya pada kesehatan .
“Selain itu juga agar masyarakat sekitar faham tentang penanggulangan Karhutla secara cepat dan tanggap terhadap adanya titik api yang dapatmenyebabkan kebakaran hutan dan lahan, sehingga dapat dicegah secara dini ,”tutupnya.(*/hmz )