SERGAI, beritalima.com | Melaksanakan patroli dan sekaligus memberikan himbauan kepada masyarakat tentang bahaya wabah virus corona (Covid-19), Polsek Tanjung Beringin Polres Sergai melakukan pembubaran perkumpulan Anak-anak saat sedang bermain di warnet.
Warnet milik Herman warga Dusun IV, Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai. Minggu (12/4/2020) pukul 10:00WIB.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Patroli Polsek Tanjung Beringin Ipda Sunarto, Kanit Binmas, Aiptu J.H Samosir, Aiptu Mansyur, Aipda N. Hutabarat, Bripka E. Manalu.
Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH, M.Hum diwakili Kapolsek Tanjung Beringgin, AKP Marhalam Napitupulu dalam keterangan kepada awak media, membenarkan pembubaran anak anak bermain di warnet milik Herman.
“Hari ini personel Polsek Tanjung Beringin melakukan pembubaran perkumpulan di sebuah warnet milik Herman di Kecamatan Tanjung Beringin, pemainnya adalah rata rata masih usia anak di bawah umur “ucap Kapolsek Tanjung Beringin
Selain itu, lanjut Marhalam juga memberikan arahan kepada pemilik warnet supaya memberitahu anak-anak jangan berkumpul – kumpul dalam warnet dan segera membubarkan diri,”kata Kapolsek Tanjung Beringin AKP Marhalam Napitupulu
Kepada Pemilik warnet dan pengunjung harus memakai Masker dan menjaga jarak fisik (Physical Distancing) lebih kurang 1 meter antar sesama pengunjung untuk menghindari penyebaran Virus Corona (Covid-19)” ungkapnya.
Bahkan pemilik warnet menyambut Positif himbauan dari Polsek Tanjung Beringin dan selanjutnya akan mematuhi ketetapan yang dikeluarkan oleh Pemerintah dan Maklumat Kapolri tentang kepatuhan penanganan penyebaran covid 19.
Dalam Kegiatan Patroli berjalan dengan tertib dan lancar, situasi Kamtibmas Aman dan Kondusif “tutupnya.(Budi)