BERAU ,Beritalima.com – Jajaran Polsek Teluk Bayur berhasil membekuk dua pelaku pembisnis barang haram jenis sabu-sabu dari tempat yang berbeda pada Rabu (13/9/2017) . Dua pelaku yakni Am (26) warga Teluk Bayur yang diamankan sekitar pukul 19.00 Wita dan Er (44) seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang diamankan sekitar pukul 21.00 Wita.
Dari tangan kedua pelaku polisi berhasil mengamankan 3 poket sabu dan alat isap sabu dari Am sedangkan 5 Poket sabu diamankan dari Er.
Kapolsek Teluk Bayur, AKP Suradi mengatakan pengungkapan ini berawal dari adanya laporan warga terkait adanya peredaran narkotika jenis sabu. Selanjutnya tim melakukan pengembangan dan menemukan 1 nama yakni Am. Selanjutnya polisi melakukan penyelidikan terhadap Am.
“Kita tau diamana pelaku tinggal dan kita pantau terus, saat pelaku akan melakukan transaksi, kita langsung bekuk dan amankan ke Mapolsek Teluk Bayur bersama barang buktinya,” ungkapnya.
Setelah diamankan tambah Kapolsek , polisi kembali melakukan penggeledahan dirumah pelaku. Saat sampai dirumah, polisi melakukan penyisiran, alhasil polisi mendapat alat isap sabu yang diduga digunakan telah untuk pesta atau menggunakan sabu.
Selanjutnya, polisi kembali melakukan pemeriksaan terhadap Am terkait asal usul barang yang ia dapat. Dari hasil pemeriksaan polisi kembali mengantongi 1 nama dan identitas yakni Er seorang IRT yang tinggal di Kecamatan Teluk Bayur.
“Kami lakukan pengembangan atas informasi tersebut, dan setelah kami tau keberadaannya, kami langsung amanakam bersama barang bukti yakni 5 Poket narkotika jenis sabu,” tutupnya. (NIK)