Polsek Tulungagung Kota, Meringkus Pelaku Pencurian di Sejumlah TKP

  • Whatsapp

TULUNGAGUNG, beritalima.com- Unit Satreskrim Polsek Tulungagung Kota, Polres Tulungagung, Polda Jawa Timur, berhasil menangkap terduga pelaku pencurian di beberapa TKP (Tempat Kejadian Perkara).

Dari hasil ungkap tersebut, polisi mengamankan satu orang tersangka berinisial NS. Dengan alamat Dusun Pasir, RT/RW 35/14, Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung.

Kapolsek Tulungagung Kota Kompol Ernawan, SH melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu ANSHORI SH menjelaskan bahwa, Pelaku Mengakui telah mengambil barang milik para korban tersebut di beberapa TKP.

“Cara pelaku mencuri atau mengambil barang milik korban yaitu, dengan cara pelaku membuntuti korban, setelah dirasa aman oleh pelaku, selanjutnya, pelaku melakukan aksinya,” ungkap Iptu Anshori. Jum’at, (22/4/2022).

Iptu Anshori menerangkan, seperti yang terjadi pada hari Minggu tanggal 10 April 2022 sekitar pukul 20.00 Wib di Jl. Yos Sudarso Gang II, Kelurahan Karangwaru.

“Dimana korban pada saat itu, sedang naik sepeda ontel sambal memegang tas warna ungu. Tiba-tiba, dari arah belakang ada seseorang yang naik sepeda motor matic langsung mengambil tas milik korban dengan cara ditarik oleh pelaku,” tambah Iptu Anshori.

Atas kejadian tersebut, korban selanjutnya melapor ke Polsek Tulungagung Kota. Kamis, (21/4/2022)

Kasi Humas Polres Tulungagung juga menjelaskan bahwa, dari hasil penangkapan tersebut, pelaku juga mengakui telah mengambil atau mencuri di beberapa tempat lainnya.

“Dari penangkapan pelaku, Polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti diantaranya, 1buah dusbook HP, 1 unit sepeda motor matic, uang tunai Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah), 1 buah HP, 1 buah kaos warna abu–abu, 1 buah helm,” terang Kasi Humas.

Tafsir kerugian dari beberapa TKP, diperkirakan sebesar Rp 11.200.000,- (Sebelas juta dua ratus ribu rupiah).

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 362 Jo 65 KUHP dan pelaku diamankan di Mapolsek Tulungagung Kota,” jelas Iptu Anshori.

Kasi Humas Polres Tulungagung menghimbau kepada masyarakat, agar lebih waspada jika bepergian.

“Kepada warga masyarakat yang bepergian atau keluar rumah, agar lebih hati-hati dan waspada, supaya tidak menjadi korban kejahatan. Bilamana keluar rumah untuk berbelanja, bawalah uang secukupnya dan jangan membawa perhiasan yang berlebih,” pungkas Iptu Anshori. (Dst).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait