Pos Pemadam Papanggo Diresmikan

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com-

Pos Pemadam Kebakaran Papanggo yang terletakJalan Bisma Timur No 1, Kelurahan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara di resmikan, Selasa (10/10/2017).

Peresmian Pos Pemadam dilakukan oleh Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta Subejo dan Wakil Walikota Jakarta Utara Junaedi di dampingi oleh Kepala Suku Dinas Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Jakarta Utara Satriadi Gunawan serta Camat Tanjung Priok, Syamsul Huda dan Lurah Papanggo, Maryono.

Satriadi Gunawan Kasudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Utara mengatakan, peresmian pos pemadam papanggo merupakan peresmian yang ke enam setelah diresmikannya lima pos pemadam sebelumnya yakni Kamal Muara, Rusun Marunda, Islamik Center,Kelapa Gading dan pos pemadam Pulau Tidung Kepulauan Seribu.

“Pembangunan pos pemadam papanggo sendiri tanpa menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta namun pembangunan di lakukan dengan swadaya yang melibatkan petugas Satria Biru (sebutan petugas pemadam) dan Masyarakat serta dari CSR,”terang Satriadi dalam sambutannya.

Menurut Satriadi, penggunan lahan untuk Pos Pemadam Papanggo berdasarkan Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta (SKGUB) Nomor 1745 Tahun 2017 tentang penunjukkan Kepala Suku Dinas Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Kota Administrasi Jakarta Utara sebagai kuasa pengguna barang milik daerah berupa bangunan kantor.

“Sebelumnya Pos Pemadam di 31 Kelurahan yang ada di Jakarta Utara sebanyak 18 Pos. Dengan di bangunnya 6 Pos Pemadam yang baru, saat ini Pos Pemadam menjadi 23 dan masih ada 8 Pos Pemadam di Kelurahan yang belum terealisasi,”kata Satriadi.

Dalam kesempatan itu Bejo, Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta berharap pembangunan Pos Pemadam tanpa pengunaan APBD tersebut dapat menjadi contoh bagi Sudin-sudin lainnya.

“Pesan saya kepada seluruh anggota Pemadam Kebakaran agar selalu menjaga komitmen untuk membantu masyarakat. Jangan sampai anggota Pemadam malah nyusahin masarakat,”pesan Kadis.

Sementara itu Junaedi Wakil Walikota Jakarta Utara sangat mengapreasi pembangunan Pos Pemadam Kebakaran yang tidak menggunakan APBD. “Dengan adanya Pos Pemadam di tiap kelurahan sudah dapat di pastikan kebakaran di wilayah dapat tertanggulangi,”kata Junaedi.

Junaedi berharap untuk Kelurahan yang belum ada Pos Pemadam Kebakaran agar cepat terealisasi dalam waktu dekat. Bahkan ia akan meminta Lurah agar mencarikan lahan milik Pemerinta Daerah (Pemda) untuk pembangunan Pos Pemadam. (Edi)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *