JAKARTA – Per 11 April 2021, jumlah pos komando (posko) Covid-19 yang sudah terbentuk mencapai 14.093 posko yang tersebar di 31 provinsi dan 323 kabupaten/kota di Indonesia. Keberadaan Posko ini berdampak signifikan dalam meningkatkan disiplin protokol kesehatan dan perkembangan baik pada penurunan kasus positif.
Serta dapat memperkuat kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat tingkat desa dan kelurahan atau PPKM Mikro. Karenanya Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengapresiasi provinsi-provinsi berserta kabupaten/kota yang tidak masuk dalam daftar prioritas PPKM Mikro, namun berinisiatif mendirikan posko.
“Keberadaan Posko di tingkat terbawah, merupakan bagian kebijakan Covid-19. Dan merefleksikan kemandirian bangsa,” katanya dalam International Media Briefing, di Graha BNPB, Selasa (13/4/2021) yang disiarkan kanal YouTube BNPB Indonesia.
Diketahui, bahwa 426 posko yang tersebar pada 12 provinsi non-PPKM Mikro. Rinciannya yakni Sulawesi Barat, Lampung, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tenggara dan Gorontalo.
Dan diharapkan kedepannya lebih banyak lagi posko akan dibentuk dan melaksanakan perannya dalam melakukan monitoring. Sehingga dampak dari posko ini di tingkatan masyarakat akan lebih efektif.