Posko Pengaduan Indikasi Mafia Perizinan Ditahun Politik, Pemuda Pancasila Banyuwangi Ramai Kedatangan Tamu

  • Whatsapp
(abi/beritalima.com)

BANYUWANGI, beritalima.com – Posko pengaduan indikasi ‘Mafia Perizinan’ yang dibuka oleh MPC Pemuda Pancasila (PP) Banyuwangi, Jawa Timur, ditahun politik cukup strategis. Pengunjung yang datang kian hari makin ramai. Rata-rata mereka berasal dari gerbong pengusaha yang pernah mengurus proses perizinan di Bumi Blambangan.

“Hampir setiap hari ada yang datang menemui saya, menyampaikan tentang keluh kesah mereka (para pengusaha) saat mengurus perizinan,” ucap Ketua MPC Pemuda Pancasila Banyuwangi, Zamroni SH, Kamis (5/11/2020).

Bacaan Lainnya

Untuk diketahui, sejak bermunculannya polemik perizinan beberapa bulan terakhir, Ormas loreng hitam oranye langsung mendirikan Posko Pengaduan. Bertempat di Insignia Cafe, di Kelurahan Bakungan, Kecamatan Glagah. Langkah tersebut sengaja dilakukan menyusul adanya keluhan dari kalangan pengusaha. Termasuk para Wong Cilik yang hak – haknya terabaikan dalam proses penerbitan izin.

Salah satu contoh kasus penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Swalayan Vionata Genteng, di Dusun Kopen, Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng. Disitu sejumlah masyarakat yang rumahnya berdiri tepat berdampingan langsung merasa tidak pernah diajak musyawarah maupun dimintai persetujuan.

Namun faktanya, IMB swalayan yang berdiri diatas tanah bersertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) tersebut bisa diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Banyuwangi. Komisi I DPRD Banyuwangi, bahkan pernah menggelar sidak ke Swalayan Vionata Genteng, pada Senin, 14 September 2020 lalu.

Saat itu wakil rakyat gamblang mendapati tanda tangan persetujuan warga yang tertera dalam formulir permohonan IMB diduga palsu. Atau tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Namun sayang, hingga saat ini sidak anggota dewan tersebut hanya tinggal cerita. Rapat Kordinasi (Rakor) lintas instansi yang dijanjikan Komisi I DPRD Banyuwangi, ternyata juga masih sebatas wacana.

“Karena itulah Pemuda Pancasila tergerak hadir untuk masyarakat. Sebagai bentuk dukungan kami pada investasi yang taat hukum. Sebagai bentuk pengabdian kami terhadap keberlanjutan pembangunan daerah yang lebih bermartabat,” ungkap Zamroni.

Tak hanya itu, lanjutnya, kasus serupa dimana hak masyarakat kecil disinyalir terabaikan juga terjadi pada proses penerbitan IMB beberapa bangunan tower di Banyuwangi. Namun lagi – lagi Wong Cilik hanya bisa pasrah menerima nasib. Karena mengadu pun, bisa jadi hanya berbuah lelah dan tanpa ujung.

“Ada pula kalangan pengusaha yang datang ke kami, mereka bercerita banyak dan berkeluh kesah tentang proses perizinan di Banyuwangi. Kita lihat saja, saat pengaduan semakin banyak, saya yakin kekuatan Allah akan datang untuk mahkluknya yang merasa terdzolimi,” cetus mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Banyuwangi ini.

Demi mengungkap dugaan keberadaan ‘Mafia Perizinan’ di Banyuwangi, Pemuda Pancasila mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak segan datang ke Posko Pengaduan. Di Insignia Cafe, di Kelurahan Bakungan, Kecamatan Glagah. Semangat yang harus dibangun adalah semangat pengabdian untuk daerah. Serta mendukung iklim investasi yang taat hukum. Tak kalah penting, guna terciptanya pelayanan pemerintah yang bersih dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Banyuwangi.

Sama seperti sebelumnya, terkait dugaan keberadaan ‘Mafia Perizinan’, Kepala DPMPTSP Banyuwangi, Wawan Yadmadi, kembali tidak menjawab pertanyaan wartawan. Ada apa ya? (Abi)

beritalima.com

Pos terkait