Potensi Rugikan Keuangan Negara, Rofik Ingatkan Pemerintah Soal Gasifikasi Batu Bara

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Anggota Komisi VII DPR RI membidangi Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Ilmu Pengetahuan&Teknologi (Iptek) serta Lingkungan Hidup (LH), Rofik Hananto mengingatkan Pemerintah pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar proyek batu bara jangan sampai merugikan keuangan negara.

Soalnya, jelas wakil rakyat dari Dapil VII Provinsi Jawa Tengah itu dalam keterangan tertulis melalui WhatsApp (WA) kepada Beritalima.com, Jumat (18/12) siang, dia melihat gasifikasi itu berpotensi merugikan keuangan negara. Ya, seperti diketahui proyek konversi batu bara menjadi produk gas atau gasifikasi batubara (Dimethyl Ether/DME) memasuki babak baru. Proyek ini diharapkan dapat mensubstitusi sekaligus mengurangi impor Liquefied Petroleum Gas (LPG) setelah emiten pertambangan batu bara, PT Bukit Asam Tbk resmi menandatangani kerja sama dengan Pertamina (Persero) dan Air Products and Chemicals Inc untuk menggarap proyek gasifikasi batu bara 10 Desember lalu.

Wakil rakyat dari Dapil VII Provinsi Jawa Tengah itu menanyakan, berapa biaya processing fee yang harus dibayar Pertamina? Karena processing fee dan harga pembelian batubara menjadi biaya produksi DME yang akan mensubsitusi LPG. Apakah biaya produksi DME bersaing dengan harga impor LPG?

Menurut, Ketua Pengcab Persatuan Tenis Indonesia (Pelti) Purbalingga ini, ke depan pengembangan hilirisasi batubara sangat beresiko. “Proyek pengembangan hiliriasasi batubara jika dilihat dari segi keekonomian dan lingkungan sangat beresiko dan berpotensi menyebabkan infrastructure lock-in.” kata Rofik.

Dilihat dari aspek moneter, lanjut Rofik, pelaksanaan proyek DME akan memberikan dampak positif. Proyek DME secara otomatis mengurangi besaran impor LPG yang selama ini menjadi salah satu kontributor utama penyebab defisit neraca perdagangan migas.

Ditambahkan anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, meski proyek DME dinilai memenuhi aspek kelayakan teknis, Pemerintah dan pelaksana proyek DME perlu lebih cermat dan hati-hati dalam menghitung kelayakan ekonominya. Soalnya, sejumlah kajian menyebutkan, nilai keekonomian proyek DME relatif rendah dan tidak cukup ekonomis sebagai pengganti LPG.

“Karena itu, pemerintah perlu melakukan kajian mendalam untuk menghitung biaya dan manfaat dari proyek DME yang akan dilaksanakan. PT Bukit Asam, PT Pertamina, Air Product. Dan, Pemerintahan Jokowi perlu lebih cermat dan berhati-hati di dalam melaksanakan proyek DME ini,” tegas Rofik.

Menurut Institute for Energy Economics and Financial Analysis (IEEFA), poyek gasifikasi batu bara merupakan ide yang buruk. Berdasarkan studi terhadap proyek gasifikasi batu bara yang dikembangkan PT Bukit Asam Tbk di Sumatera, mereka menemukan proyek itu justru diperkirakan akan menyebabkan kerugian 377 juta dolar AS atau Rp 5 triliun/tahun setelah dikurangi biaya operasi dan pembiayaan.

Kerugian itu melampaui nilai penghematan yang bisa didapatkan dari mengurangi impor LPG senilai 358 juta dolar AS/tahun. Dengan demikian, program ini akan menyebabkan kerugian setidaknya 19 juta dolar AS atau Rp 266,7 miliar/tahun yang ditanggung baik oleh perusahaan dan negara selaku pemegang saham. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait