PPD se-Kabupaten Mimika Ikuti Bimtek

  • Whatsapp

Timika, beritalima.com. Panitia Pemilihan Distrik (PPD) se-Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah menjalani bimbingan teknis (Bimtek) tentang pemungutan dan penghitungan suara (Tungsura) Pilkada tahun 2024, Rabu (16/10/24).

Koordinator Divisi Teknis KPU Mimika, Fransiskus Xaverius Ama Bebe Bahy berharap, Bimtek pemungutan dan penghitungan suara diperuntukkan bagi PPD, mudah-mudahan output dari bimtek ini bisa dipahami sehingga tidak terjadi kendala agar proses penyelenggaraan ini berjalan sesuai aturan.

“Dalam bimtek ini akan dijelaskan bagaimana pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara, seperti apa saja yang diisi dalam formulir C-Hasil pada saat tungsura,” jelasnya.

Lanjut Frans, Formulir C Plano ini menjadi dasar untuk mengetahui jumlah pemilih secara keseluruhan, Seperti daftar pemilih tambahan, daftar pemilih pindahan, berapa surat suara yang digunakan, berapa pemilih khusus, berapa surat suara yang digunakan, berapa surat suara yang tidak digunakan, berapa surat suara yang sah dan tidak sah, dan berapa perolehan suara dari masing-masing kandidat.

“Intinya di bimtek ini diajarkan tentang pengisian, mulai dari jumlah DPT baik tambahan maupun pindah serta jumlah surat suara yang diterima, terpakai, tidak terpakai, dan berapa suara yang diperoleh oleh setiap calon,”ungkapnya.

Frans menambahkan, Karena ini yang dianggap paling krusial sehingga perlu dilakukan bimtek agar dapat dipahami mulai dari tingkat bawa.

(Timika/lasatya)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait