SUMBAWA BARAT NTB.Beritalima.com|
PPID Utama Kabupaten Sumbawa Barat di bawah naungan Dinas Komunikasi dan Informatika menerima Visitasi Lapangan Monitoring dan Evaluasi Penilaian Keterbukaan Informasi Publik oleh Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Barat pada Badan Publik Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2024 di Ruang Rapat Utama Graha Fitrah Komplek Kemutar Telu Center, Kamis (25/07/2024).
Ketua Tim Penilai dari Komisioner Komisi Informasi Provinsi NTB H. Sansuri, S.Pt., M.M.C.Med. didampingi oleh Korbid. ASE, Suaeb Qury, S.HI dan Korbid. Kelembagaan Asraruddin, S.AP., M.M.Inov. datang untuk meninjau dan menilai proses pelayanan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).
Kegiatan visitasi ini merupakan rangkaian proses penilaian akhir apakah Badan Publik dapat dikategorikan sebagai Badan Publik Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif, ataupun Tidak Informatif. Tahap awal proses penilaian ini adalah pengisian kuesioner dan data-data dukung melalui proses Self Assessment Questionnaire (SAQ) yang sudah berlangsung pada tanggal 3 Juni – 3 Juli 2024, lalu. SAQ yang diisi menjadi standar minimal apakah pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sudah terlaksana dengan baik.
Hadir mewakili Bupati Sumbawa Barat, Asisten Administrasi Umum pada Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa Barat, dr. H. Syaifuddin. didampingi Kepala Dinas Kominfo KSB, Ir. Abdul Muis, M.M. memaparkan kualitas layanan informasi, komitmen, inovasi, strategi, sarana dan prasarana, serta proses digitalisasi dalam pelayanan informasi publik di Kabupaten Sumbawa Barat.
Dalam upaya memperkuat komitmen untuk menjadi yang terdepan dalam meningkatkan kapasitas dan kualitas pelayanan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, PPID Utama Kabupaten Sumbawa Barat telah melakukan berbagai strategi dan inovasi untuk memenuhi hak publik terhadap informasi sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat No 5 Tahun 2015 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Dalam laporan singkat selaku PPID Utama Kabupaten Sumbawa Barat, Kepala Dinas Kominfo Ir. Abdul Muis, M.M. melaporkan bahwa PPID Utama dan 5 PPID Desa telah diutus pada proses monitoring dan evaluasi penialaian Keterbukaan Informasi Publik mulai dari tahap awal pengisian kuesioner.
“Alhamdulillah dari lima desa yang kami kirimkan namanya ke Komisi Informasi, satu desa berhasil lolos ke tahap visitasi ini dan hari ini juga akan dilakukan visitasi oleh Komisioner yaitu Desa Desaberu Kecamatan Brang Rea. Kami melakukan kolaborasi, kerjasama bagaimana visi Kabupaten Sumbawa Barat terwujudnya Kabupaten Sumbawa Barat berlandaskan Gotong Royong sesuai dengan pesan Pak Bupati. Kalau tidak ada kerjasama, tidak bisa jadi apa-apa. Hari ini sebenarnya beliau yang akan memaparkan materi, tapi karena sesuatu hal yang sangat mendesak, maka pemaparan hari ini diwakili oleh Asisten III sebagai bentuk bahwa Pak Bupati sangat berkomitmen dan mendukung kegiatan ini, Pak Bupati memerintahkan kami untuk menggunakan Ruang Rapat Utama ini,” lapor Kadis Kominfo.
Asisten Administrasi Umum, dr. H. Syaifuddin menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah di bawah kepemimpinan Dr. Ir. H. W. Musyafirin, M.M. sejak periode awal kepemimpinan sudah menitikberatkan pada pemenuhan hak-hak dasar masyarakat yang harus menjadi prioritas. Hak dasar tersebut salah satunya adalah hak publik dalam memperoleh informasi secara cepat, tepat, transparan, dan murah. Komitmen ini yang kemudian direalisasikan melalui program Forum Layanan Setara Inklusif Andalan (Forum Yasinan) yang digelar setiap minggu.
“Sebagai inovasi program komunikasi dua arah andalan Kabupaten Sumbawa Barat, melalui PPID Utama Kabupaten Sumbawa Barat yang berada di bawah naungan Dinas Kominfo telah mengintegrasi Forum Yasinan dengan SP4N-LAPOR! dan memberdayakan 700 Agen Gotong Royong yang tersebar di 228 peliuk (wilayah kerja). Selain itu, inovasi pelayanan publik lain yang telah diintegrasikan ke dalam teknologi informasi dan komunikasi diantaranya seperti SIMDATUSOS, PDPGR Satu Data, dan lain sebagainya,” ungkap Asisten III.
Dilanjutkan, PPID Utama Kabupaten Sumbawa Barat juga telah mengakomodir dan membuat Website PPID Pembantu pada masing-masing OPD untuk digunakan secara maksimal serta telah merambah pada pembuatan Website PPID Desa.
“Pembuatan Website PPID Pembantu pada masing-masing OPD dan Website Desa juga merupakan salah satu bentuk komitmen kami menjalankan kewajiban-kewajiban layanan informasi publik kepada masyarakat. Selain itu, rekan-rekan media sudah ditempatkan pada seluruh OPD guna percepatan penyebaran informasi dan program-program strategis. Karena ditinjau pelaksanaan pelayanan akan menjadi kurang maksimal tanpa konektivitas yang baik antar OPD, PPID Kabupaten Sumbawa Barat telah membangun infrastruktur pendukung penunjang konektivitas antar OPD berupa jaringan intra pemerintah. Komitmen-komitmen tersebut juga didukung dengan anggaran yang maksimal. Melalui kolaborasi dengan semua pihak, komitmen-komitmen tersebut mampu membawa nama baik Kabupaten Sumbawa Barat secara Nasional bahkan Internasional. Kehadiran Command Center kami usahakan kalau bisa tahun ini, sarana dan prasarana serta program yang ada saat ini akan terus kami kembangkan, memang tidak ada yang ideal tapi kita harus mengarah ke idealisme tersebut,” jelas Asisten III dalam pemaparannya.
Di akhir pemaparan, dilanjutkan dengan sesi pendalaman materi dan tanya jawab, kemudian peninjauan langsung ruang layanan PPID Utama Kabupaten Sumbawa Barat di Dinas Kominfo dan berlanjut visitasi lapangan ke PPID Desa Desaberu Kecamatan Brang Rea.
Komisioner Komisi Informasi Provinsi NTB sangat mengapresiasi atas dukungan penuh yang diberikan Pemerintah Daerah, serta upaya-upaya yang dilakukan PPID Utama Kabupaten Sumbawa Barat. Hal luar biasa pada penyelenggaraan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik tahun ini menurut Komisioner Komisi Informasi Provinsi NTB adalah adanya keterwakilan PPID Desa di Kabupaten Sumbawa Barat yakni Desa Desaberu Kecamatan Brang Rea. Desaberu bahkan masuk menjadi 5 besar se-Provinsi NTB yang dikunjungi Tim Komisi Informasi Provinsi NTB, Desa Desaberu juga menjadi satu-satunya desa di Pulau Sumbawa yang lolos pada tahap ini, 4 desa diantaranya berada di Pulau Lombok.
“Tahun 2023 KSB sudah luar biasa, mudah-mudahan apa yang kita lihat hari ini dengan komitmen pimpinan yang sangat luar biasa dalam rangka menunjang Keterbukaan informasi di KSB bisa mendorong teman-teman media untuk mempublikasikan bahwa apa yang terjadi di KSB dengan inovasi-inovasinya, dan satu saja yang masih kurang yaitu hadirnya command center. Mudah-mudahan ini menjadi catatan Pemerintah Daerah dan teman-teman di PPID. Namun ini hanya mendapat penilaian sedikit karena ini menunjang sarana dan praasarana, tetapi sebenarnya tujuan kami melakukan monitoring ini karena ini merupakan hal rutin dan wajib yang kami lakukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Jadi kami Komisi Informasi NTB, kami berangkat bersama tim mengawali visitasi Pulau Sumbawa ini di Kabupaten Bima, Kota Bima, Dompu, Sumbawa dan berakhir di Kabupaten Sumbawa Barat,” terang Korbid. Kelembagaan Komisi Informasi NTB.
Di kesempatan yang sama saat ditemui media, Kepala Dinas Kominfo KSB, Ir. Abdul Muis, M.M. mengungkapkan bahwa upaya dan kerja keras sudah maksimal dilakukan untuk mempertahankan prestasi sebagai Badan Publik Informatif.
“Kita sudah maksimal berbuat agar daerah kita menjadi daerah yang informatif. Ini juga dilakukan tidak hanya PPID Utama tetapi sudah sampai di PPID Desa Desaberu yang menerima visitasi dalam hal monitoring Keterbukaan Informasi Publik. Yang ada di Pulau Sumbawa hanya Desa Desaberu yang lolos untuk dilakukan kunjungan lapangan. Dan ada empat desa di Pulau Lombok. Desa Desaberu berhasil masuk lima besar. Mudah-mudahan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat mendapat kategori informatif pada ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 yang rencananya akan diseleggarakan pada 24 Oktober mendatang, termasuk Desa Desaberu semoga bisa menjadi yang terbaik dan mampu mewakili NTB ke jenjang nasional,” tutup Kadis Kominfo. (PPID)