SURABAYA, beritalima.com – jumat 5 April 2019 :Ratusan pengusaha yang tergabung dalam Perkumpulan Pengusaha Kalianak ( PPK) mengadakan Nota kesepakatan antara PPK, Pemkot Surabaya dan Polres Pelabuhan tanjung perak. Bertempat di pergudangan kalianak barat 55 F surabaya.
Acara yang di kemas dalam bentuk Forum Grup Diskusi ini membahas masalah mekanisme pergudangan, industri dan ekspor impor.
Hadir wakapolres tanjung perak, Kompol
Faishal Amir. Pejabat sementara camat kalianak Deddy Iriawan dan jajarannya termasuk lurah dan warga.
Dalam pernyataannya Ketua PPK, Choirul Huda, menghimbau masalah keamanan, kebersihan, dan drainase akan ditingkatkan. Program infrastruktur menyangkut perbaikan jalan dan saluran irigasi untuk mengantisipasi banjir .
Selain itu, masalah keamanan sirkulasi barang akibat banyaknya bongkar muat serta kontainer yang jumlahnya makin banyak, Ujar Huda.
“Untuk menjalin keamanan dan kebersihan pihak PPK mengandeng warga setempat mulai dari camat, lurah, dan instan. (rr)