JAKARTA, Beritalima.com– Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meningatkan agar pendistribusian bantuan sosial (bansos) selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang diterapkan pemerintah di Pulau Jawa dan Bali, 3 – 20 Juli 2021 harus tepat sasaran.
Pada masa PPKM Darurat, Pemerintah siap menggulirkan bansos berupa Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 300.000 setiap bulan. Bantuan diharapkan mengurangi beban masyarakat. Apalagi selama PPKM Darurat seluruh aktivitas masyarakat benar-benar terbatas.
Karena itu, pemerintah harus memastikan bansos tepat sasaran, atau benar-benar diterima mereka yang terdampak pandemi,” tutur LaNyalla dalam keterangan pers yang diterima awak media akhir pekan ini.
Dijelaskan, saat pemberlakukan PPKM Darurat BST akan dibagikan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di 34 provinsi.
“Program BST harusnya bulan lalu. Hanya saja, kebijakan pemerintah menerapkan PPKM Darurat membuat program ini diperpanjang.”
Januari-April 2021, BST sudah diberikan kepada 9,6 juta keluarga dengan anggaran Rp 11,94 triliun. Untuk perpanjangan, BST dibayarkan Juli dan Agustus kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 34 provinsi. Perpanjangan BST akan membutuhkan anggaran Rp 6,1 triliun.
“Bansos ini akan diberikan paling lambat minggu kedua Juli. Mudah-mudahan para keluarga yang menghadapi PPKM Darurat bisa terbantu. Karenanya kita minta agar data penerima valid,” kata dia.
LaNyalla minta semua pihak bekerjasama dan saling mematuhi aturan PPKM Darurat. Pemerintah tidak bisa bergerak sendiri untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Kita berharap seluruh lapisan masyarakat mengambil peran serta memiliki kesadaran untuk sama-sama menghadapi masa yang sulit ini. Agar kita bisa kembali beraktivitas normal,” demikian AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (akhir)