PPKM Dinilai Belum Optimal, Polri Terbitkan Telegram

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com | Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto bersama Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo mengunjungi Pasar Tanah Abang, Jakarta, Ahad, 31 Januari 2021.

Kepala Kepolisian Republik Indonesia atau Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan telegram nomor ST/183/II/Ops.2./2021 yang berisi tentang kebijakan pemberlakuan pembatasan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali. Polri menilai kebijakan PPKM kurang optimal menekan angka kasus Covid-19 dan meminimalkan mobilisasi masyarakat.

Polri lantas menyoroti kebutuhan ruang isolasi hingga ruang perawatan di rumah sakit yang terus meningkat. “Kebutuhan akan ketersediaan ruang isolasi dan ICU yang semakin tinggi dikarenakan banyaknya pasien,” ujar Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Komjen Pol Agus Andrianto dalam keterangannya, Senin, 1 Februari 2021.

Telegram yang ditandatangani Agus itu pun memerintahkan Opspus Aman Nusa II-2021 dan Opsda Aman Nusa II-2021 melakukan sejumlah langkah. Pertama, instansi memandang perlu adanya analisis dan evaluasi terhadap penanganan pandemi bersama Forkompinda. Evaluasi itu mencakup efektivitas pelaksanaan PPKM Jawa Bali.

Kedua, perlu ada komunikasi, kerja sama, dan kolaborasi antara kepolisian dengan Pemda, TNI, pihak rumah sakit, serta stakeholder lainnya untuk menambah kapasitas ruang perawatan dan isolasi pasien Covid-19. Rumah sakit pun diminta memprioritaskan perawatan untuk pasien yang sudah menunjukkan gejala berat atau kritis. Sementara bagi pasien yang masih menunjukkan gejala ringan dapat melaksanakan isolasi mandiri dengan pengawasan dari Dinas Kesehatan, pihak rumah sakit, atau Puskesmas setempat.

Ketiga, perlu ada edukasi dan sosialisasi secara masif agar masyarakat disiplin mematuhi protokol kesehatan. Instansi juga mendukung pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dengan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, hingga artis atau influencer agar masyarakat tidak takut dengan vaksinasi.

Keempat, Polri memandang perlu adanya pembinaan untuk membangun Kampung Tangguh Nusantara di wilayah masing-masing. Kelima, instansi menilai harus ada kerja sama antar-lembaga maupun dengan stakeholder khususnya dalam melaksanakan operasi yustisi.

“Kelima, pelajari, pedomani, dan implementasikan di lapangan semua Surat Telegram Kapolri terkait penanganan Covid-19 dan penerapannya disesuaikan dengan situasi dan kondisi serta kearifan lokal di wilayah masing-masing,” begitu bunyi poin terakhir telegram resmi Polri soal pelaksanaan PPKM.

Fredi Andi, Beritalima.com

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait