PPKM Diperpanjang, Johan Minta Kejelasan Jaminan dan Kompensasi Buat Rakyat

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Legislator dari Dapil I Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), H Johan Rosihan ST menilai pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang diperpanjang perlu dievaluasi total.

Soalnya, rakyat akan ikut saja kebijakan pemerintah tersebut. Namun, kita berharap pemerintah bersikap jujur menyampaikan kepada rakyat apa target dari perpanjangan itu, apa terobosan yang bakal dilakukan dan
mampukah pemerintah memberi jaminan perubahan kondisi dari kebijakan perpanjangan PPKM ini.

Anggota Komisi IV DPR RI itu juga mempertanyakan jika perpanjangan ini tidak ada hasilnya buat apa diperpanjang dengan berbagai istilah yang terus bergantin tetapi terkadang substansinya tidak tercapai.

Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI tersebut meminta pemerintah memberi kejelasan jaminan dan kompensasi apa yang akan diberikan, kepada rakyat yang mana? “Sekarang kehidupan rakyat semakin susah, harus ada solusi dari pemerintah agar kebutuhan hidup rakyat dapat terpenuhi,” kata Johan.

Dia juga meminta kebijakan bantuan agar tepat sasaran dengan sistem pengawasan yang efektif akan jauh lebih penting dari pada berbagai istilah yang terus bergonta-ganti.

Hal tersebut menandakan jika pemerintah berkomitmen ingin melakukan penurunan mobilitas dan aktivitas masyarakat selama PPKM Darurat, harus jelas targetnya misalnya 70 persen penduduk harus di dalam rumah dan di luar rumah maksimum 30 persen sehingga diperlukan ketegasan berbasis kebijakan karantina wilayah.

Untuk itu, kata Johan, harus ada kompensasi bagi 70 pesen penduduk yang tidak bisa keluar rumah dan mesti ada kebijakan bagi pencari nafkah harian.

“Dengan demikian diharapkan ada capaian penurunan kasus positif dengan ketegasan penurunan mobilitas masyarakat melalui jaminan kebutuhan pokok seluruh masyarakat yang wajib tinggal di rumah,” urai pria kelahiran Sumbawa, 29 Oktober 1972 tersebut.

Wakil rakyat ini berharap agar seluruh bantuan sosial termasuk sembako agar dipastikan benar-benar mencapai sasaran yang tepat terutama tepat waktu, jumlah dan tepat orang yang membutuhkan bantuan dengan jumlah yang mencukupi kebutuhannya selama masa PPKM Darurat ini.
Jadi bantuan sosial ini bersifat memberikan kepastian agar rakyat tidak keluar rumah, sebab jika bantuannya kurang apalagi terlambat maka secara manusiawi pasti akan keluar rumah untuk mencari pendapatan,” tutur Johan.

Johan menilai selama ini program bantuan pemerintah belum memenuhi target membantu masyarakat yang terkena dampak PPKM Darurat, dia mencontohkan program bantuan beras kepada masyarakat yang dialokasikan 11 ribu ton dengan pembagian 1 KK = 10 kg untuk bantuan se Jawa Bali selama PPKM Darurat.
“Namun, bantuan itu hanya ditargetkan menyasar 30 persen orang miskin dari data jumlah penduduk miskin se Jawa Bali yang mencapai 14.948.960 jiwa sehingga tidak berdampak signifikan untuk memenuhi kebutuhan beras rakyat miskin se-Jawa Bali,” papar Johan.

Johan sangat prihatin dengan perkembangan kasus Covid-19 di tanah air yang menunjukkan peningkatan kasus 44,04 persen dibanding sebelum PPKM Darurat dengan kasus konfirmasi harian mencapai 36.197 kasus.
“Saya berharap pemerintah memperkuat sistem pelayanan Kesehatan dan memperbaiki tingkat kepatuhan masyarakat dengan memprioritaskan pemenuhan kebutuhan pangan dan sebagai wujud tanggungjawab negara terhadap keselamatan rakyatnya,” demikian H Johan Rosihan ST. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait