PPKM Diperpanjang, LaNyalla Minta Antisipasi Lonjakan Pengangguran

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyorot potensi terjadinya lonjakan penggangguran bila Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diperpanjang.
Menurut dia, Pemerintah harus mengantisipasi kemungkinan itu karena. PPKM Darurat awalnya dilaksanakan di Jawa-Bali, 3-20 Juli 2021. Namun, Pemerintah menerapkan kebijakan yang sama terhadap 15 daerah lain di luar Jawa dan Bali.

 

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengungkap, pemerintah memperpanjang PPKM Darurat. Namun, saat ini Pemerintah masih melakukan evaluasi sebelum membuat keputusan.

 

“PPKM Darurat membut sejumlah pekerja dan usaha semakin terpuruk. Ini harus menjadi perhatian Pemerintah karena potensi peningkatan pengangguran sangat mungkin terjadi. Potensi ini harus diantisipasi dengan baik, agar tidak terjadi dampak susulan yang akan merugikan negara,” tutur LaNyalla, Selasa (20/7).

 

Senator dari Dapil Provinsi Jawa Timur ini mengatakan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Agustus 2020, pengangguran meningkat 2,67 juta orang sehingga jumlah angkatan kerja di Indonesia yang menganggur sejak awal pandemi menjadi 9,77 juta orang.

 

LaNyalla memperkirakan, angka itu sudah mengalami peningkatan.

“Data BPS ini sebelum terjadinya lonjakan dahsyat kasus Corona yang membuat Pemerintah memutuskan menerapkan PPKM Darurat. “Persoalan yang dihadapi akibat PPKM Darurat saya perkirakan adalah persoalan peningkatan pengangguran,” ucap dia.

LaNyalla memahami keputusan Pemerintah menerapkan PPKM Darurat, terlebih jumlah kasus harian Covid-19 menembus angka 50 ribu. Namun, kebijakan ini berdampak terhadap perekonomian masyarakat.

“Contohnya bagaimana penutupan mal membuat banyak pekerja di sektor itu menjadi kehilangan pekerjaan.

“Sebab di luar swalayan dan toko kesehatan, semua toko dan tempat usaha harus tutup. Rumah makan pun juga tidak boleh menerapkan dine in, dan hanya boleh take away,” tutur LaNyalla.

 

Pemecatan karyawan telah terjadi di Sumatera Utara. Sedikitnya 7.000 karyawan mal terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Di Jawa Timur, Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) menyampaikan, ratusan ribu karyawan/pekerja mal dirumahkan.

 

Dampak itu turut dirasakan karyawan bioskop, pekerja bidang ekonomi pariwisata ekonomi kreatif. Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) memaparkan, sekitar 10.175 karyawan terdampak kebijakan penutupan bioskop.

Pengusaha yang tergabung dalam Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) telah meminta atensi dari Pemerintah sebab karyawan hotel dan restoran sangat terdampak PPKM Darurat.

 

“Teman-teman dari kalangan buruh yang terpaksa dirumahkan imbas PPKM Darurat, apalagi kalau diperpanjang masa pemberlakuannya, akan lebih banyak buruh yang kehilangan pekerjaan, khususnya buruh di sektor non esensial dan kritikal,” terang dia.

Pesan LaNyalla kepada Pemerintah untuk segera melakukan evaluasi terkait pelaksanaan PPKM Darurat.

DPD RI akan memberi dukungan apapun keputusannya, apakah PPKM Darurat diperpanjang atau tidak.

“Kami yakin keputusan pemerintah sudah melalui pertimbangan dan kajian yang matang. Tapi saya berpesan agar keputusan yang diambil nanti harus bisa dikomunikasikan secara baik supaya tidak menimbulkan kontroversi,” demikian AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait