SIDOARJO. Beritalima. Com | Masyarakat pengguna Facebook atau yang biasa di sapa Nitizen tampak protes atas realitas tempat karaoke di Kabupaten Sidoarjo yang masih buka di masa PPKM Level 4 atau zona merah.
Lala Saputra pengguna FB, menuliskan kritikan terhadap Pemkab Sidoarjo, Polisi dan Pol PP yang tampak tutup mata adanya tempat yang berpotensi penyebaran virus covid19 yakni di room karaoke.
“rumah karaoke di Sidoarjo, seperti yayang, happy pappy, dll sudah dibuka. Hallow Pemerintah, pak Polisi, Bpk Pol PP….?? Seniman di hajatan tidak berkutik,” Ujar Lala Saputra mengungkapkan kritikanya melalui media Facebook.
Sementara itu Ketua Umum DPP LSM GANASS, Chamim Putra Ghafoer. Akan melalukan tindakan tegas atas ulah oknum pengusaha tempat hiburan malam di Sidoarjo yang tidak menghindahkan aturan larangan buka di saat musim pandemi corona saat ini.
“Ini ada tempat karaoke malah masih beroperasi. Kita ketahui Bersama potensi penyerabaran virus corona di tempat tertutup itu malah lebih besar daripada pada kegiatan ditempat terbuka,” Ujar Chamim saat dikonfirmasi awak media.
Kekesalan Ketua Umum DPP LSM GANASS melihat tempat karaoke masih buka di Sidoarjo ini lantaran ada informasi yang diterimanya jika Karaoke seperti Yayang di kawan ruko Jl. KH Mukmin masih beroperasi.
“Sementara ini saya dapat laporan dari masyarakat karaoke Yayang, sudah buka dalam masa darurat PPKM Level 4. Ketika Pemerintah membuat aturan pembatasan, bahkan masuk mall aja harus menunjukan kartu vaksin. Ini di Sidoarjo karaoke bisa bebas buka, saya tidak melarang orang bersenang-senang mencari hiburan, namun yang saya tanyakan ini aturanya dan ketegasan aparat mulai Pol PP, Polresta Sidoarjo. Jika ada masyarakat tidak pakai masker di tindak, jika ada rumah makan hingga kena dena jutaan rupiah karena melanggar prokes. Oleh karena itu LSM GANASS Bersama masyarakat yang peduli percepatan dan pencegahan penularan covid di Sidoarjo akan turun ke jalan melakukan demo besar-besaran,” Ujarnya terheran. (Kus)