SURABAYA, Beritalima.com-
Para perawat yang tergabung dalam Persatuan Perawat Nasional Indonesia Jawa Timur (PPNI Jatim) diminta untuk memiliki integritas, inisiatif, dan interaksi yang baik agar tetap solid, hebat, dan bermanfaat bagi sesama anggota, organisasi profesi maupun masyarakat.
Ketua DPW PPNI Jatim, Prof Dr H Nursalam MNurs (Hons) mengatakan, para perawat harus berkomitmen jujur dan tidak mengambil hak orang lain. Sebab, tugas utama perawat adalah memberikan asuhan pada individu, keluarga dan kelompok dalam keadaan sakit maupun sehat, sehingga, dapat mencapai, mempertahankan, atau memulihkan kesehatan yang optimal dan kualitas hidup dari pasien.
“Integritas itu jujur, komitmen jangan korupsi, jangan mengambil hak orang lain. Punya Inisiatif ada upaya apa untuk membawa organisasi profesi ini menjadi lebih baik dan bermanfaat. Dulu, sebelum ada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, uang iuran dari semua anggota PPNI yang terkumpul hanya 30 persen. Tapi, sekarang sudah mencapai 60 persen, ini sudah survive,” ujar Prof Nursalam saat memberikan sambutan dalam acara halal bihalal anggota PPNI Jatim di Graha DPW PPNI Jatim di kawasan Kendangsari Surabaya.
Prof Nursalam mengatakan, banyak tantangan ke depan yang harus dihadapi PPNI. Terutama, banyaknya organisasi profesi keperawatan yang bermunculan. Meski demikian, PPNI harus bisa membuktikan kepercayaan dari masyarakat dan pemerintah dengan menjalankan setiap kebijakan yang memberikan kontribusi kepada masyarakat. Termasuk, memberikan rekomendasi kepada perawat yang berniat maju menjadi Calon Legislatif (Caleg).
“Terbukti, ada beberapa perawat anggota PPNI Jawa Timur yang sekarang terpilih menjadi anggota dewan. Tiga anggota di DPRD Kabupaten Tulungagung, dua anggota di DPRD Kabupaten Bojonegoro, dan satu anggota di DPRD Jawa Timur. Kedekatan perawat dengan pejabat atau kepala daerah setempat juga harus kita jaga dengan baik,” ungkapnya.
Di sisi lain, PPNI Jatim siap memanfaatkan Pusat Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan (Pusbangdiklat) untuk memfasilitasi Pendidikan Berkelanjutan bagi para Perawat. Pusbangdiklat PPNI juga sudah terakreditasi A dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
“Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juga mengatur tentang Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Kesehatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah atau Kementerian terkait atau Lembaga yang sudah terakreditasi. Salah satunya, sebagai rekomendasi organisasi profesi PPNI untuk memperoleh Surat Izin Praktik (SIP) bagi Perawat,” jelasnya.
Hingga saat ini, jumlah total perawat di Jawa Timur sebanyak 104.303 orang yang tersebar di 38 Kota dan Kabupaten di Jawa Timur. Keberadaan PPNI diharapkan semakin solid, hebat, dan bermanfaat bagi para anggota dan masyarakat.(Yul)