JAKARTA, Beritalima.com | Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta para kepala daerah menertibkan pengelolaan parkir di wilayahnya. Tito tak ingin masyarakat dirugikan.
Menanggapi langkah tersebut, ketua umum Perkumpulan Pengelola Perparkiran Indonesia (PPPI) Muhammad Fauzan mengatakan sangat mendukung langkah Mendagri Tito untuk lebih menertibkan dan membuat pengelolan perparkiran di daerah lebih baik.
“Kami berharap tata kelola perparkiran di Indonesia bisa lebih profesional, yang bisa diimplementasikan dengan teknologi agar pendapat di daerah juga meningkat,” kata Fauzan saat di hubungi (7/11).
Fauzan juga menambahkan bener jika tata kelola perparkiran buruk pasti akan berdampak buruk yang akan merugikan masyarakat dan Pemerintah daerah (pemda) tidak bisa memaksimalkan pendatan secara signifikan.
Karena pengelola perparkiran juga telah diatur dengan Peraturan Daerah atau Peraturan Kepala Daerah yang mengatur tata cara pungutan retribusi parkir yang dapat dilakukan dengan 2 (dua) cara, yaitu dipungut sendiri oleh aparat pemda dan bekerja sama dengan pihak ketiga baik swasta, koperasi atau lembaga lainnya.
“Jika memang ingin bisa memperdayakan ormas untuk membuka lapangan pekerjaan mungkin pemda juga bisa bekerja sama dengan swasta untuk pelatihan atau bagaimana tata kelola ini bisa ada standarnya dan yang pasti harus profesional,” kata Fauzan.
Tata kelola perparkiran ini salah satu potensi sumber pendapatan daerah yang bisa dioptimalkan, agar tidak ada kebocoran-kebocoran. Dan pendapatan ini bisa di olah untuk melakukan pembangunan lebih cepat untuk masyarakat.
“Intinya pengelolaan perparkiran ini harus di kelola dengan baik yang akhirnya dampaknya untuk masyarakat, meningkatkan pelayanan untuk masyarakat,” tutup Fauzan.
“Pak Mendagri mengimbau agar gubernur, bupati/wali kota untuk melakukan penertiban pengelolaan perparkiran di daerah. Jangan sampai merugikan masyarakat dan merusak iklim investasi,” kata Kapuspen Kemendagri Bahtiar dalam keterangannya, Rabu (6/11/2019).
Tito menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan pentingnya investasi untuk membuka lapangan pekerjaan. Tito ingin para kepala daerah mendukung visi misi Jokowi ini, salah satunya dengan melakukan penertiban tadi.
Menurut Tito, tata kelola parkir yang buruk dapat merugikan masyarakat, terlebih jika dipungut oleh preman berkedok ormas.
“Pungutan retribusi parkir ini nilai uangnya sangat besar, terutama di perkotaan dan menjadi salah satu sumber pungutan liar, akibatnya Pemda tidak mendapat pemasukan yang signifikan. Tata kelola parkir yang buruk jelas sangat merugikan masyarakat, apalagi jika dipungut oleh preman atau berkedok ormas, kemungkinan besar terjadi pungli,” ujar Bahtiar.
Untuk mengantisipasi dan mengatasi hal tersebut, pemerintah daerah diminta Tito untuk mengambil tindakan tegas dalam melindungi masyarakat dari aksi premanisme.
“Saber pungli parkir dan tim pemberantasan preman harus dilakukan untuk melindungi masyarakat serta menindak oknum aparat yang melindungi pengelolaan parkir liar. Sehingga perlu dukungan aparat penegak hukum dan aparat keamanan untuk penegakan Saber Pungli dan penindakan premanisme, baik perorangan atau kelompok masyarakat termasuk preman yang dibungkus ormas,” ucap Bahtiar.