GOWA. Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Panciro Gowa, telah melakukan sosialisasi Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP), dengan menempel Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Gowa 2020, Sabtu (19/9/2020).
DPS itu di tempel di Sekretariat PPS Kantor Desa Panciro dan selanjutnya di tempel pada 11 titik yang menyebar pada 4 dusun, yakni; Mattiro Baji,Bonto Ramba; Bonto Ramba Selatan dan Kampung Parang.
Demikian ditegaskan Ketua PPS Desa Panciro Kecamatan Bajeng, Gowa, Dra. Mariati Sullena kepada media Ahad (20/9/2020).
Dijelaskan, acara penempelan DPS di mulai pada jam 07.00-16.00, lokasi pertama Sekretariat PPS Desa Panciro yang juga jadi posko Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP), kemudian dilanjutkan pada tempat strategis pada 4 dusun dengan 11 titik penempelan.
Sosialisasi GMHP dilaksanakan serentak selama 10 hari di mulai 19-28 September 2020. Pada GMHP ini, pemilih diajak mendaftarkan diri jika belum terdaftar dalam PPS dengan membawa KTP-El dan KK, kata Ketua BUM-Desa Jaya Sipaccei Desa Panciro ini.
Melaporkan jika terdapat pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat serta melaporkan perubahan data jika terdapat kesalahan dalam data, kata Sekretaris PKK Desa Panciro Gowa ini.
Masalah itu dilaporkan pada Kantor PPS Desa Panciro, PPK Kecamatan Bajeng serta Kantor KPU Gowa, ungkap sarjana Syariah IAIN Alauddin Makasaar 1990 jurusan Perdata Pidana Islam ini.
Para petugas PPS Panciro yang melakukan sosialisasi penempelan DPS pada empat dusun itu yakni;Dra Mariati Sullena, membindangi Ketua Umum dan Logistik.Muh.Ainung Nur, membidangi Devisi Data.
Nurasia, membidangi Sosialialisasi dan Parmas, Abdurrahman, Sekretaris PPS. Fadly, S.Sos, Staf Sekretariat Urusan Teknis Penyelenggaraan Pemilihan. Nur Fahri Farid, Staf Sekretariat Urusan Tata Usaha Keuangan dan Logistik Pemilihan. (Ulla/Yahya).