JAKARTA, Beritalima.com– Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI melakukan Rapat Kerja (Raker) dengan Ombudsman RI secara virtual dari Papua, Rabu (3/2).
Dalam rapat itu, PPUU DPD RI berharap agar RUU Perubahan atau Penggantian UU No: 25/2009 tentang Pelayanan Publik, terwujud pengawasan yang kuat terkait pelaksanaan pelayanan publik kepada masyarakat dalam hal ini dilakukan Ombudsman RI.
Wakil Ketua PPUU DPD RI, Ajbar mengatakan, Ombudsman RI merupakan lembaga pengawas eksternal yang keberadaannya diharapkan mampu mengontrol tugas penyelenggara negara dan pemerintahan dalam penyelenggaraan pelayanan publik dan penegakan hukum. Karena itu, pengawasan Ombudsman RI harus meliputi pengelolaan pengaduan, dan penilaian kinerja berbasis pemenuhan kebutuhan pelayan publik.
“Pelaksanaan pengawasan publik yang dilakukan Ombudsman diharapkan dapat mendukung terwujudnya pemerintahan yang baik (good governance). Konsep good governance telah menjadi political will berbagai perundang-undangan Negara Indonesia,” ucap dia dalam rapat virtual yang dihadiri Ketua PPUU Badikenita Br Sitepu, Pimpinan Ombudsman, La Ode Ida.
Terkait penyempurnaan UU Pelayanan Publik ini, Wakil Ketua PPUU, Eni Khaerani menyoroti alokasi anggaran dan ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM) di Ombudsman terkait pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik.
“Apa sejauh ini yang dirasakan Ombudsman secara pendanaan untuk melakukan tugas-tugas yang dibebankan kepada ombudsman ataupun SDM dari pusat ke daerah sudah dirasakan ideal sampai saat ini?”
Agustin Teras Narang menjelaskan revisi UU Pelayanan Publik harus dilakukan karena menyesuaikan dengan perkembangan, salah satunya era digitalisasi yang masuk ke setiap bidang. UU yang lahir di era reformasi tentu perlu penyesuaian ketika terjadi perkembangan dan kemajuan.
“Namun setelah berkembangnya keadaan dari bangsa dan negara-negara lain, PPUU berpandangan apakah sebaiknya undang-undang ini kita lakukan penyempurnaan, apalagi saat ini kita kenal digitalisasi, era revolusi industri 4.0,” jelas dia. (akhir)