PAMEKASAN, Beritalima.com| Owner Perusahaan Rokok(PR) Ayunda, Bambang Budianto, mengapresiasi atas kinerja Cukai Madura.
Menurutnya cukai madura telah berperan aktif bagi PR yang ada di madura dalam segi apapun, termasuk hal mempermudah pembuatan izin pita cukai.
Hal ini sangat dirasakan langsung oleh Bambang Budianto selaku pengusaha rokok lokal. “Cukai Madura selalu memberikan pelayanan penuh terhadap para pelaku usaha rokok. Buktinya PR kami terus didampingi dan konsultasi dengan cukai,”ucapnya kepada media. Rabu(13/09/223), siang.
Bea Cukai Madura pada tahun 2022 sebesar Rp567,77 miliar lebih. Dari target itu, total realisasi penerimaan per 31 Desember 2022 mencapai Rp622,97 miliar lebih.
Menurut Bambang sapaan Akrapnya capaian itu yang diraih Bea Cukai Madura ini tidak luput dari peran para pengusaha pabrik rokok yang ada di empat kabupaten di Pulau Madura, mulai dari Kabupaten Sumenep, Pamekasan, Sampang dan Kabupaten Bangkalan.
“Buktinya sudah banyak perusahaan rokok di Madura yang telah memiliki izin lengkap dan bercukai, ,”sambungnya.
Artinya cukai madura sudah maksimal memberikan pelayanan dan pendampingan terhadap PR yang ada di madura, lebih-lebih di Kabupaten Pamekasan.
“Kami sangat mendukung penuh atas kinerja bea cukai madura, tentu demi kemajuan PR di madura,”tukasnya Bambang.(An/San)