Jakarta – Panglima TNI, Jenderal TNI Gatot Nurmantyo memprotes keras Pemerintah Singapura lantaran menahan mantan prajuritnya yakni mantan Kasum TNI Letjen (Purn) Suro Prabowo pada Rabu (17/8)lalu, karena salah paham. Panglima berencana melayangkan nota protes melalui Kemenlu.
“Jadi TNI sudah berkoordinasi kemudian, Kabais sudah ke Atase Pertahanan Singapura di sini. Dan kami sudah mengirim surat kepada Kemenlu agar menyampaikan nota protes,” kata Gatot usai membuka Kejurnas Karate Piala Presiden IV di GOR Ahmad Yani, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (19/8).
Gatot mengatakan bahwa sewaktu-waktu dirinya pun bisa masuk dalam daftar hitam. Namun ia mengatakan, apa yang terjadi pada Suryo Prabowo adalah kesalahan. Atas alasan salah paham, sepatutnya pihak Singapura meminta maaf. Sebab, itulah etika yang berlaku.
“Bisa jadi suatu saat saya pun akan di-blacklist. Seharusnya kalau blacklist seperti itu salah, kalau salah harusnya adalah meminta maaf dan mengantarkan sampai ke sana. Itu etikanya kan demikian, tapi ini salah, ya sudah dilepas begitu aja. Nanti semua orang kan dipanggil-panggilin nggak baik itu,” ujar Gatot.
Gatot secara gamblang mengatakan tidak senang atas kejadian yang menimpa lulusan terbaik Akabri tahun 1976 ini.
“(Alasan mereka) katanya salah, salah paham atau paham salah. Ini kan enggak benar. Ini warga negara loh, warga negara Indonesia loh. Apalagi beliau purnawirawan,” ujar Gatot.
“Saya sendiri sebagai Panglima TNI tidak senang, tidak senang pemerintah Singapura memperlakukan mantan prajurit TNI seperti itu. Suatu saat saya pun bisa di-blacklist seperti itu. Harusnya, oh saya (Singapura) punya prosedur seperti ini, terindikasi anda di-blacklist. Ternyata salah (paham), (maka seharusnya) antarkan dong. Bukan salah (paham), (lalu) sudah pergi sana aja. Emangnya apa?” ungkap Gatot.
(dts)