Prajurit dan PNS Puspen TNI Ikuti Penyuluhan Hukum

  • Whatsapp

Prajurit dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Puspen TNI mengikuti penyuluhan hukum terkait dengan bahaya narkoba dan netralitas TNI dalam politik, disampaikan oleh Tim penceramah dari Badan Pembinaan Hukum (Babinkum) TNI, bertempat di Balai Wartawan Puspen TNI, Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (11/4/2018).

Acara ceramah hukum yang diikuti oleh ratusan personel Puspen TNI, dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Umum (Kabidum) Puspen TNI Kolonel Inf Drs. Ketut Murda, mewakili Kapuspen TNI Mayjen TNI M. Sabrar Fadhilah.

Dalam sambutannya, Kabidum Puspen TNI menyampaikan ucapan terima kasih kepada tim Babinkum atas kehadirannya untuk memberikan ceramah. Selanjutnya, mengharapkan kepada personel Puspen TNI agar menyimak dengan baik apa yang disampaikan oleh penceramah,” harapnya.

Lebih lanjut Kolonel Inf Drs. Ketut Murda menyampaikan apabila ada hal-hal yang belum jelas terkait masalah hukum silahkan ditanyakan langsung kepada penceramah dan diharapkan dengan penyuluhan hukum ini dapat mengingatkan kita semua untuk senantiasa mematuhi hukum dan aturan yang berlaku.

Ceramah pertama penyuluhan hukum disampaikan oleh Kabagdokjarkum Bidum Letkol Laut (KH) Dr. Ali Ridho, S.H., M.M. yang mengangkat materi berkaitan dengan bahaya narkoba. Dalam ceramahnya menjelaskan bagaimana konsekuensi hukum bagi personel militer dan PNS TNI yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Selain itu, disampaikan pula hak-hak dalam mendapatkan bantuan hukum.

Selanjutnya ceramah ke dua mengangkat materi tentang netralitas TNI dalam Pemilukada 2018 maupun Pilpres 2019 oleh Kasubbidlakevalap Binluhkum Letkol Chk Waryanto, S.H.. Dalam ceramahnya menjelaskan tentang larangan-larangan bagi prajurit dan PNS TNI terlibat dalam kegiatan politik praktis serta tanggung jawab komandan satuan untuk mengingatkan kepada bawahannya terkait netralitas TNI tersebut.

Diakhir kegiatan penyuluhan hukum, Letkol Laut (KH) Ali Ridho mewakili tim Babinkum TNI menyerahkan buku-buku peraturan hukum dan buku saku netralitas prajurit dan PNS TNI dalam Pemilukada 2018 dan Pilpres 2019.

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *