Prajurit Satgas Yonif PR 432 Kostrad Amankan Warga Membawa Daun Ganja

  • Whatsapp

Tiga personel a.n Kopda Kaharuddin bersama 2 orang anggota Pratu Supriadi dan Pratu Isnain Losik Lobud dari Pos Kout Satgas Yonif PR 432 Kostrad telah mengamankan 2 ikat daun ganja basah dari seorang warga pada saat sedang belanja makanan di warung Ibu M (55 tahun) dikampung Sanggaria, Arso 1, Distrik Arso Kabupaten Keroom. Senin (29/1)

Dimana salah seorang warga atas nama Ibu M melaporkan kejadian tersebut kepada salah satu anggota Satgas Pratu Isnain L. Lobud yang berada tidak jauh dari tempatnya berdagang bahwa ada seorang warga yang bernama ZM dari Sanggaria, dimana yang bersangkutan saat belanja ini tidak membawa uang dan mengatakan mau menukarkan barang yang ingin dibelinya itu dengan beberapa ikat daun yang dibawanya.

Dengan sigap tiga orang anggota Satgas yang berada dilokasi tersebut mengecek barang yang dibawa saudara ZM dan didapati daun tersebut adalah barang terlarang yaitu berupa daun ganja akhirnya tersangka langsung diamankan dengan barang buktinya.

“Yang bersangkutan kami bawa kerumah warga untuk dimintai keterangan dan telah kami laporkan kejadian tersebut ke atasan kami dan ke Polres Keerom,” terang Kopda kaharuddin

Diharapkan kepada warga dan masyarakat atas kejadian ini untuk selalu waspada dan melaporkan bila ada peredaran Narkoba, ganja dan barang terlarang lainya sebab ini bisa merusak generasi muda kita,”lanjutnya

Personel satgas tersebut setelah mendapat keterangan awal, selanjutnya tersangka diserahkan ke pihak Polres Keerom untuk proses hukum lebih lanjut.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *