Prajurit Yonif Mekanis 411 Kostrad Terima Penyuluhan Hukum

  • Whatsapp

Untuk menambah ilmu dan wawasan, prajurit Yonif Mekanis 411 Kostrad menerima penyuluhan hukum di Aula Yonif Mekanis 411 Kostrad, Salatiga, Jawa Tengah.

Penyuluhan ini diberikan oleh Kapten Inf Jhon W. Purba.Pria yang sehari-hari mejabat sebagai Pasipam Sintel Brigif Mekanis 6 Kostrad ini menyampaikan beberapa pokok bahasan seperti pentingnya pengetahuan hukum sebagai bekal dalam menghindari terjadinya pelanggaran hukum disiplin maupun pidana.

Selain itu, Purba juga menyampaikan jenis-jenis pelanggaran yang saat ini marak dilakukan dan bahaya serta klasifikasinya meliputi, pelanggaran melalui media sosial, asusila, perjudian, perampokan dan penganiayaan.

Selain itu, kegiatan ini juga dilaksanakan untuk memberikan pemahaman dan penjelasan kepada prajurit tentang bahayanya menggunakan Narkoba. Dimana tidak hanya akan berpengaruh terhadap kesehatan, namun juga akan merugikan karier dan kehidupan serta keluarga prajurit.

Hal ini merupakan upaya untuk mencegah terjadinya pelanggaran penyalahgunaan Narkoba dan tindak pidana maupun pelanggaran hukum disiplin militer di lingkungan Yonif Mekanis 411 Kostrad.

Letkol Inf Ryzadly Syahrazzy selaku Komandan Yonif Mekanis 411 Kostrad menyampaikan bahwa dalam mencegah atau meminimalisir pelanggaran yang terjadi, perlu dilakukan pengawasan melekat atau pengawasan internal sebagai salah satu fungsi komando. “Salah satunya dengan melaksanakan program pembinaan personel maupun pembinaan mental untuk meningkatkan kepatuhan, ketaatan dan kedisiplinan prajurit terhadap ajaran agama, etika, moral serta peraturan hukum dan tata tertib”, ungkap Ryzadly.

Selain itu, Ryzadly juga menambahkan, “Diharapkan dengan dilaksanakan kegiatan penyuluhan hukum ini, para prajurit dan Persit dapat memahami serta mengerti tentang aturan yang ada, sehingga kedepannya tidak terjadi pelanggaran hukum serupa yang dilakukan oleh prajurit dan Persit, khususnya di Satuan Yonif Mekanis 411 Kostrad”, harapnya.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *