Praktisi Pendidikan Banyuwangi Tolak Usulan Penghapusan Mapel Agama

  • Whatsapp

BANYUWANGI, beritalima.com – Gonjang ganjing usulan penghapusan mapel agama yang di usulkan oleh Setyono Djuandi Darmono ramai di perbincangkan banyak orang.

Turut membuat praktisi pendidikan di Banyuwangi angkat bicara. Salah satunya dari Dosen STES IHYA’ ULUMIDDIN BANYUWANGI, Fajar Isnaini, SE, MM turut mengecam pernyataan Darmono ini.

“Usulan untuk menghapus pendidikan agama tidak memahami semangat nasionalisme Indonesia yang juga mempunyai nilai religius. Hal itu ada dalam Pancasila dan UUD 1945, Sila Pertama Ketuhanan yang Maha Esa, Pasal 29 UUD 1945 tentang Hak Beragama, Pasal 31 UUD tentang Pendidikan Nasional.

Alasan pendidikan agama dianggap menyebabkan perpecahan di antara siswa serta maraknya politik identitas, radikalisme, intoleransi tidak masuk akal dan cenderung berhalusinasi. Hal ini justru berbahaya bagi keutuhan bangsa. Di negara yang sekular saja pendidikan agama masih di terapkan, kok kita yang jelas-jelas negara berketuhanan akan menghilangkan mapel agama ini kan sama dengan tidak menghargai bagaimana founding father mendirikan negara ini. Dengan pelajaran agama malah kita di beri pelajaran bagaimana saling menghormati satu sama lain, bukan harus memusuhi.

“Usulan ini tidak boleh diteruskan, pemerintah khususnya Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama harus bersikap tegas dan cepat menghentikan wacana dari Darmono yang tidak jelas ini, dan ingat ini usulan Darmono bukan usulan kementerian atau Presiden Jokowi, saya berharap ini tidak di pelintir dan di goreng untuk akhirnya menyerang pemerintah”.ungkap Fajar

(Bi)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *