Pramono Anung Dikadali Staf Khusus Milenial?

  • Whatsapp

Oleh: Dikson Ringo *)

Staf khusus milenial Presiden Jokowi berbuat ulah, menyurati camat se-Indonesia meminta agar mendukung PT. Amartha Mikro Fintek dalam program Relawan Desa Lawan Covid-19 milik KemendesPDT RI.

Secara perundang-undangan, staf khusus presiden, termasuk staf khusus milenial, posisinya berada disamping presiden, secara struktural dibawah Sekretaris Kabinet. Tidak memiliki jalur birokrasi dan kewenangan surat-menyurat, apa lagi menggunakan kop surat resmi Sekretariat Kabinet RI.

Lazimnya, surat menggunakan kop surat resmi harus seijin pimpinan, dalam hal ini diketahui Kepala Sekretariat atau tembusan Sekretaris Kabinet RI, Pramono Anung. Faktanya tembusan hanya KemendesPDT RI.

Masalah semakin rumit, ada konflik kepentingan urusan negara dengan bisnis pribadi. Dalam etika jabatan publik, urusan negara harus dilepaskan dari kepentingan pribadi apalagi berkaitan dengan perusahaan milik sendiri. Walau mungkin diawali niat baik tapi berpotensi menguntungkan diri sendiri.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung sebagai pimpinan yang membawahi secara struktural staf khusus milenial masih belum bersuara. Padahal beliau mantan aktivis, politisi dan pejabat publik penuh pengalaman. Mengapa ada anak bawang bermain-main di lingkaran inti kekuasaan pemerintahan RI?

Apakah seorang Andi Taufan mengelabui Sekretaris Kabinet Pramono Anung atau ada kong-kalikong dengan Kepala Sekretariat Kabinet RI hingga mempersilakan menggunakan kop surat resmi? Atau Andi Taufan mencuri kop surat tersebut lalu mengetik surat sendiri? Lalu dari mana no surat 003/S-SKP-ATGP/IV/2020 didapat?

Menurut pengalaman pribadi penulis, staf khusus atau staf pribadi tugasnya berada disamping menjadi kawan diskusi, memberi masukan dan menguatkan isu tertentu jadi prioritas. Tidak ada kewenangan administratif bila merujuk Perpres Nomor 29 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Perpres No 17/2012 Tentang Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden dan Staf Khusus Wapres, di Pasal 19.

*) Pemerhati Kekuasaan/Jabatan, Pernah Staf Pribadi Wakil Bupati

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait