Premium Dihapus, PKS Minta Pemerintah Tetap Sediakan BBM Murah Ramah Lingkungan

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Mulai awal tahun depan, PT Pertamina (Persero) berencana menghapus penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Pulau Jawa, Madura dan Bali. Itu tindaklanjut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Men KLH) No: 20/2017 tentang batasan Reseach Octane Number (RON).

Menanggapi hal itu, anggota Komisi VII DPR RI, Dr H Mulyanto meminta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) perminyakan itu jangan langsung ambil tindakan sebelum ada revisi Perpres 43/2018 yang merupakan Perubahan Perpres 191/2014 yang mengatur soal Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP).

Selama Perpres itu belum diubah, kata Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI bidang Industri dan Pembangunan ini, Pertamina wajib menyediakan Premium di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di setiap SPBU untuk Pulau Jawa, Madura dan Bali.

Wakil rakyat Dapil III Provinsi Banten ini menilai, Peraturan Menteri KLH tidak bisa dijadikan landasan hukum penghapusan pendistribusian premium di Pulau Jawa, Madura dan Bali. “PT Pertamina tidak boleh menghapus premium secara semen-mena, karena penghapusan jenis BBM, apalagi yang berupa penugasan Pemerintah, harus berdasarkan Keputusan Pemerintah. Jika dilanggar sama saja Pertamina tidak melaksanakan penugasan Pemerintah dengan baik. Pertamina tetap berkewajiban menyediakan BBM penugasan ini untuk masyarakat,” tegas Mulyanto.

Dikatakan, Fraksi PKS DPR RI mendukung upaya Menteri KLHK untuk mengendalikan pencemaran lingkungan yang disebabkan emisi bahan bakar. Tapi pelaksanaan Permen itu harus dilakukan secara terintegrasi agar tidak merugikan masyarakat.

Mulyanto mempersilakan Pemerintah menghapus jenis BBM beroktan rendah tapi harus tetap menyediakan BBM ramah lingkungan dengan harga murah. Jangan sampai masyarakat tidak diberikan alternatif yang memadai. “Jika memang fokus Pemerintah adalah soal lingkungan, kebijakan yang perlu diambil mengganti BBM oktan rendah dengan BBM oktan tinggi tetapi dengan harga tetap terjangkau. Apalagi, sekarang harga minyak dunia sedang anjlok.

Jika kebijakannya hanya menghilangkan premium tanpa menurunkan harga BBM oktan tinggi, motif Pemerintahan Jokowi jelas bukan lagi masalah lingkungan tetapi lebih ke masalah ekonomi. Kalau sudah begini masyarakat yang menjadi korban,” tegas Mulyanto.

Karena itu, dia mendorong Pemerintah dan Pertamina aktif melakukan edukasi berkesinambungan kepada masyarakat. Hal ini perlu dilakukan agar masyarakat dapat berperan aktif berdasarkan kesadaran sendiri beralih dari BBM oktan rendah ke BBM oktan tinggi yang ramah lingkungan.
“PKS menolak program Pemerintah yang hanya akan memberatkan rakyat yang tengah menderita, baik kesehatan maupun ekonomi. Pemerintah harus peka dengan kondisi masyarakat di tengah pandemi Covid-19 sekarang ini,” demikian Dr Hj Mulyanto. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait