Sumbawa Barat NTB.beritalima.com|
Kejaksaan Negeri Kabupaten Sumbawa Barat menggelar Press Release capaian kinerja selama tahun 2020 sebagai wujud upaya bersama masyarakat untuk menegakkan hukum di Kabupaten Sumbawa Barat.Bertampat di Kejari Sumbawa Barat Rabu (30/12/20).
Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Nursiwan Sahrul, SH, MH, melalui Kasi Intel Kejari I Nengah Ardika, SH, MH, memaparkan capaian kinerja selama tahun 2020,ada beberapa kasus yang sudah terselesaikan seperti kasus Narkoba,Pelecehan anak dibawah umur dan Korupsi.
“Pada bidang inteljen, selama tahun 2020 pengamanan aset tracking, satu terpidana kasus ADD (Anggaran Dana Desa),empat JMS (Jaksa Masuk Sekolah) kemudian satu kegiatan jaksa menyapa dan penerangan hukum satu kegiatan,” Terangnya
Selanjutnya untuk Bidang Pidana khusus
Penyidikan ada 1 Kegiatan ADD,Penuntut ada 1 kegiatan, eksekusi ADD Belo dan sehingga Kejari kabupaten Sumbawa barat telah menyelamatkan uang negara sebesar Rp 284.537.550 berasal dari pengembalian BPR.
Kemudian untuk bidang pidana umum, Kejari KSB menangani secara serius perkara yang menonjol di masyarakat, di antaranya perkara narkotika, obat-obatan terlarang tidak berlabel BPOM dan kasus perlindungan anak dibawah umur.
“Perkara pidana umum yang telah dieksekusi sebanyak 32 perkara, untuk perkara anak 19 perkara yang masuk. Kemudian untuk tahap dua 17 perkara dan eksekusi 16 perkara, dan kasus Tipilu sebanyak satu perkara.Untuk semua perkara yang masuk keseluruhan tahun ini sebanyak 48 kasus, dan tahap dua sebanyak 47 perkara. Kemudian eksekusi perkara sebanyak 44 perkara. Untuk kasus Narkoba sebanyak 33 perkara pada tahun 2020. Kemudian tahap dua perkara 35,” ujarnya.
Bidang Datun ada litigasi 2 kegiatan mendampingi pidana khusus Pemerintah perkara yaitu penyelamatan keuangan atau aset negara sebesar 15 milyar.
Non litigasi ada 28 perkara melaksanakan pertimbangan hukum legal opini ada 4 kegiatan,non pemilihan keuangan negara sebesar 171.300.000
Yaitu pengembalian dari pihak ketiga.
“Untuk bidang pembinaan, hanya tiga kegiatan yakni peresmian gedung kejaksaan, tembok keliling dan rumah dinas,yang belum terealisasi hanya rumah dinas dan saat ini masih dalam proses pengerjaan,” Ujarnya.
Selanjutnya pada bidang barang bukti (BB) terdapat 56 perkara yang sudah di kembalikan barang buktinya. Barang bukti pelelangan sebesar Rp,27.809.930. “Barang bukti yang sudah di musnahkan termasuk narkotika jenis sabu sebanyak 67.84 gram, ekstasi 12 butir, dan barang bukti kejahatan lainnya,”paparnya
I Nengah Ardika SH.MH menambahkan, Kejari KSB mendapatkan predikat WBK atau Wilayah Bebas Korupsi dari Kementerian PAN dan RB pada tahun 2020, sehingga hal itu menjadi motivasi /penyemangat untuk berupaya lebih dalam melayani hukum di tengah-tengah masyarakat, dan masyarakat benar-benar merasakan manfaat hukum.
“Ke depan tahun 2021, Kejari KSB bertekad untuk lebih meningkatkan dan mengoptimalkan semua bidang, terutama bidang pidana khusus, perdata dan tata usaha negara. Selain itu, Kejari KSB bertekad untuk meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat dalam rangka menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM),” Pungkasnya (Rozak)