KEPULAUAN SULA, beritalima.com | Proyek pengaspalan senilai Rp 51.153. 899.000 bersumber dari dana APBN 2018 lalu yang pelaksanaannya oleh PT Alfa Adiel – PT Jikotama KSO bersama konsultan PT Pillar Pusaka Inti hingga kini belum rampung.
Preservasi rekontruksi jalan Sanana – Manaf dengan nomor kontrak HK.02.03/498679/PSPB/2018/PKT – 02, tanggal 19 Fabruari 2018 diduga ada penyelewengan keuangan negara.
Ucin Umagapi mewakili warga meminta agar jalan Desa Pastina – Umaloya sepanjang 2 km yang sengaja disisakan dalam pengerjaannya agar segera di aspal.
Sementara Kepala Desa Pastina, Muhaidin Umagapi ketika dimintai konfirmasinya mengatakan, proyek nasional senilai Rp 51 miliar lebih itu hanya dikerjakannya sampai depan gedung pertemuan RT 7 dan disisakan sepanjang 2 km sehingga berbagai pertanyaan serta dugaan bermunculan. (DN)