Presiden Aspek Indonesia : Bohong Besar Penerapan Non Tunai Tidak Ada PHK

  • Whatsapp

JAKARTA, beritalima.com – Penerapan non tunai untuk melintas jalan tol masih terus menuai protes keras dari kalangan masyarakat madani. Hal ini diangkat dalam seminar tentang Dampak Transaksi Non Tunai Terhadap Potensi PHK dan Kerugian Konsumen. Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) menolak Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) yang saat ini sedang menyasar jalan tol dengan Full GTO per 31 Oktober 2017.

“Tidak menutup kemungkinan kalau sektor jalan tol berhasil akan diikuti sektor-sektor yang lain seperti perbankan, ritel, logistik dan lain – lain,” jelas Presiden Aspek Indonesia.

Akibat sistem mengancam keberlangsungan tenaga kerja yang bekerja di gardu tol itu. Senin (23/10/2017) di Auditorium Adhitama, Lt.1 Gedung Wisma Antara. Presiden Aspek Indonesia, Mirah Sumirat, menolak transaksi non tunai karena bertentangan dengan UU No.7/2011 tentang Mata Uang yang menyebut setiap transaksi untuk tujuan pembayaran wajib menggunakan rupiah. Padahal menurutnya pada Pasal 23 UU Mata Uang menegaskan setiap orang dilarang menolak untuk menerima rupiah sebagai pembayaran.

Dijelaskan Sumirat, automatisasi pembayaran jalan tol tidak akan mengurai kemacetan lalu lintas, selain itu akan membuat sekitar 10 ribu orang kehilangan lapangan pekerjaan. Mirah Sumirat pun menekankan kemacetan arus lalu lintas di jalan tol penyebab utamanya sebenarnya banyaknya kendaraan, bukan sistem transaksi di gerbang tol.

“Terkait tidak adanya PHK, itu bohong besar. Kebohongan yang dibuat oleh jajaran manajemen PT. Jasa Marga. Jadi, kalau formasi data karyawan ada 10.000 khusus untuk Jasa Marga saja, karyawan yang di lapangan maupun yang di staf. Ada kurang lebih 11 operator atau pun perusahaan jalan tol di luar daripada Jasa Marga. Karena mereka kebanyakan itu outsourcing, jadi anytime, kapanpun di PHK bisa,” kata Mirah.

Lebih lanjut, Moh. Nizar Zahro, politisi Partai Gerakan Indonesia Raya DPR RI, yang mewakili ketidakhadiran Edy Prabowo menegaskan bahwa Permen PUPR tentang Automatisasi harus dicabut karena dianggap mengangkangi UU diatasnya. “Ini akan terjai PHK massal, karena jalan tol di Indonesia hanya 567 km, sedangkan di China yang sudah mencapai 2000km masih menggunakan tenaga manusia,” pungkasnya. dedy mulyadi

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *