Presiden: Jika Ada Bukti Pasti Bertanggungjawab

  • Whatsapp

JAKARTA, beritalima.com – Presiden Joko Widodo angkat bicara tentang munculnya nama dua Menteri Kabinet Kerja dalam persidangan korupsi KTP elektronik dengan terdakwa Setya Novanto.

Kepala Negara menegaskan pentingnya menjunjung tinggi proses penegakan hukum karena Indonesia adalah negara hukum. Semua tuduhan harus dapat dibuktikan secara hukum berdasarkan fakta dan bukti kuat.

“Kalau ada bukti, ada fakta-fakta hukum, diproses saja,” ujar Presiden kepada para jurnalis di Gedung Utama Kementerian Sekretariat Negara RI, Jakarta, pada Jumat siang, 23 Maret 2018.

Presiden menekankan, kedua menteri tersebut pasti akan bertanggung jawab jika memang ada bukti dalam proses hukum. “Tapi, dengan catatan, semua itu harus berdasarkan fakta hukum dan bukti yang kuat secara hukum,” ungkap Presiden.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *