JAKARTA, beritalima.com – Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Taufan Putra Revolusi Korompot meminta Ahok alias Basuki Tjahaya Purnama sebagai Calon Gubernur petahana untuk DKI Jakarta dapat diadili dalam waktu singkat.
Sayang pada masa perjuangan para Ulama, Habib, dan tokoh bangsa, Jum’at (4/11/2016) sia-sia tidak dapat ditemui oleh Presiden Jokowi padahal diharapkan para Ulama dapat bertemu tapi nyatanya malah muncul petaka dan diakhiri dengan penyemprotan gas air mata yang dilakukan aparat kepolisian. Ia kecewa dengan sikap politik Presiden Jokowi usai kunjungan proyek menyatakan, bahwa demo yang membanjiri Istiqlal dan Istana ditunggangi oleh aktor politik.
Dengan begitu dinyatakan Taufan Putra Revolusi Korompok, Presiden RI harus bertanggung jawab siapa yag dianggap menunggangi aksi demo umat Islam besar-besaran di Masjid Istriqlal dan di depan Istana. Ironis, seperti yang dikatakan sebelumnya bahwa Jokowi adalah presidennya wong cilik, tapi nyatanya malah meninggalkan Istana tidak mau menemui tokoh ulama yang berada di depan Istana. Malah hanya ditemui perwakilan yang menggantikan ketidakbisaan Jokowi untuk menemui pendemo.
Oleh karena itu ditegaskan Ketum IMM bahwa proses Nawa Cita Joko Widodo kandas di tengah jalan dan menjadi duku cita hingga proses hukum Indonesia untuk memproses Ahok tumpul ke atas tajam kebawah.
Lebih lanjut dikatakan Nur Rahman Ketua Umum Pengurus Besar KAMMI bahwa PP Muhammadiyah merupakan civil society, mengingat prilaku pemimpin Indonesia yang membuat masyarakat resah dari sabang sampai merauke. Sang pejabat mendapat tekanan, ini yang kemudian memutuskan bagaimana negara dan berpihak pada siapa.
“Ini bisa mengancam kesatuan dan kebhinnekaan kita. Sampai saat ini kita belum melihat progress yang menggembirakan. Jangan salah masyarakat indonesia tidak percaya dengan aparat,” terang Nur Rakhman.
Mengingat aksi demo yang dianggap Presiden Joko Widodo ditunggangi aktor politik, maka Aliansi Mahasiswa Muslim (IMM) menyatakan sikap tuntut presiden Jokowi bertanggung jawab dan meminta maaf kepada seluruh umatr Islam atas Pidato Yang disampaikan. Kedua mendesak Pemerintah agar hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, termasuk pada kasus penistaan agama oleh Ahok.
“Kami akan mengawal proses hukum dengan memberi ultimatum 3x24jam menjadi tersangka. Jika tidak maka ini akan menjadi awal dari gerakan ini,” jelasnya,” pungkas Taufan.
Ketiga yang disampaikan Nur Rahman, pemerintah dapat melaksanakan Pasal 33/1945 secara konsekwe,. Hapuskan UU yang berbau liberal, renegosisasi kontrak karya, usir Freeport dari Bumi Indonesia. Dan meminimalisir impor dan Bangun Industri Nasional.
“Menginstruksikan kepada seluruh kader IMM dan KAMMI di seluruh Indonesia, serta menghimbau kepada seluruh mahasiswa se – Indonesia untuk turun kejalan, di depan Kampus, di depan Kantor DPR, dan teriakkan suara kebenaran,” tandasnya.dedy mulyadi