TIMIKA, beritalima.Com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta agar segera membebaskan tokoh pemimpin Papua yang juga mantan Gubernur Papua, Barnabas Suebu yang akrab dikenal sebagai Kaka Bas, karena apa yang dialami dalam proses hukum saat ini adalah tidak benar alias keliru sama sekali.
Save Kaka Bas“Kami minta dengan hormat, agar presiden Jokowi berkenan mengambil kebijakan untuk membebaskan Kaka Bas sebagai salah satu Anak Papua, Pemimpin Papua yang telah banyak juga memberikan kontribusinya dalam proses pengembangan ke-Indonesia-an. Hentikan politisasi terhadap Kaka Bas dan semua pemimpin Papua di Tanah Papua serta jangan lakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM),” tegas tokoh muda Papua di Kabupaten Mimika, Dance Nere, S.Sos., M.Si mengawali Aksi One Man One Candle for Save Kaka Bas, Sabtu (27/01/2018) di poros Bilangan Bandara.
Aksi yang dipimpin Pendeta Septinus Ohee, sore kemarin, berlangsung aman dan tertib sejak sekitar pukul 17.30 WIT hingga 19.30 WIT diikuti sekitar 100-an warga asal Papua dari berbagai suku yang ada. Aksi Pembakaran Satu Orang Satu Lilin, dikatakan Pdt Septinus Ohee maupun Dance Nere, merupakan wujud solidaritas orang Papua terhadap pemimpin asli Papua yang terkesan terzolimi, hingga harus menjalani proses hukum dan dinyatakan bersalah bahkan harus masuk penjara. Padahal, itu tidak terbukti berdasarkan hasil
Menyikapi fakta yang dialami Kaka Bas selaku salah satu tokoh pimpinan Papua, warga Papua di Kabupaten Mimika merasa hal ini merupakan upaya dari pemerintah untuk melakukan politisasi hukum terhadap tokoh pemimpin Papua. bahkan terlebih pelanggaran HAM berat terhadap orang Papua di masa modern ini.
Aksi One Man One Candle yang dilakukan juga di lapangan Makam Almarhum Theis Hiyo ELuay di Kota Sentani Jayapura, dilaksanakan tanpa gangguan di sepanjang jalan Bandara Timika dengan penyalaan Lilin oleh warga Papua di Timika dan orasi, serta diakhiri sekitar pukul 21.00 WIT (sam)