Presiden Jokowi menginstruksikan agar Dana untuk Desa segera ditransfer

  • Whatsapp

LUMAJANG,beritalima.com- Sosialisasi pengelolaan transfer ke daerah dan Dana Desa (DD) bagi pemerintah desa telah dibuka Bupati Lumajang Drs H As’at M ag, bertempat di Ballroom Hotel Ijen Suite, Malang, Kamis (31/1/2018).
Di hadapan peserta sosialisasi, Bupati menyampaikan, bahwa sasaran strategis pemerintah menjadi acuan untuk bekerja lebih baik dan maksimal.

Menurut bupati, usulan masyarakat juga diterima untuk menciptakan program yang berpihak pada kepentingan masyarakat, SAKIP kita saat ini sudah mendapatkan nilai B, itu sudah lebih bagus dari tahun kemarin yang nilainya CC”
Sementara itu, di tempat yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Agus Wicaksono, S. Sos., menyampaikan Komitmen Bupati.

Agus Wicaksono, S.sos dalam sambutannya menyampaikan, Bupati berkomitmen meningkatkan kualitas SDM aparatur pemerintah untuk kepentingan pelayanan kepada masyarakat. Ia menambahkan untuk percepatan pembangunan masyarakat, sebagaimana telah di instruksikan oleh Presiden Jokowi agar dana untuk desa segera ditransfer, namun proses tersebut terhambat oleh kewajiban yang harus dipenuhi oleh desa.

“Saya yakin jika kegiatan ini dilaksanakan tidak hanya mempercepat pembangunan, melainkam juga memperkuat pemerintahan kita”. Untuk tahun 2018, DD dicairkan dengan 3 tahapan, yaitu 20% tahapan berikutnya 40% dan terakhir 40%.
Ia berharap program di tingkat desa dilaksanakan dengan baik, dan harus mengikutkan masyarakat.Partisipasi masyarakat harus tinggi di tahun ini,harus tepat membuat program untuk masyarakat”, pungkasnya.

Disisi lain, Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Drs. Gawat Sudarmanto melaporkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberi presepsi yang sama tentang dana transfer bagi pemerintah desa. Hal itu, dimaksudkan agar tidak terjadi kesalahpahaman dikemudian hari. Acara itu, juga dalam upaya menghimpun berbagai masukan atau usulan dari pemerintah desa.

“Uneg-uneg bendahara desa, uneg-uneg kepala desa, camat, sampaikan pada ahlinya mumpung ketemu”, kata Gawat.
Gawat menambahkan, khusus pencairan ADD maupun Dana Desa maupun BKK tahun ini atas perintah bupati akan dcairkan dalam waktu 1x 24 jam dengan syarat sudah melengkapi persyaratan yang ditentukan.

Sosialisasi tersebut diikuti oleh Camat, Kades dan bendahara desa se Kabupaten Lumajang. Sedangkan Narasumber terdiri dari Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, KPPN Jember, dan Kepala DPMD Kabupaten Lumajang. (Jwo)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *