JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima langsung keluhan investor asing, Cedrus Investment Ltd, yang merasa diperlakuan secara tidak adil oleh Bareskrim Mabes Polri. Jokowi mengatakan segera mempelajari duduk soal dan segera cari solusi. “Saya akan segera pelajari. Nanti hari Senin saya beri tahu bagaimana solusi,” ujar Presiden Jokowi sesaat setelah menerima dokumen dan penjelasan ihwal Cedrus, yang disampaikan Sihol Manullang, Ketua Umum Barisan Relawan Jokowi Presiden (BaraJP) di Istana, Jumat (24/6).
Dalam kesempatan bertemu dengan enam orang Relawan, setelah menjelaskan berbagai program pemerintah yang hendaknya didukung masyarakat, Presiden bertanya apakah ada masukan yang mau disampaikan. Sihol, menyampaikan masalah Cedrus.
“Bapak kan ingin supaya peringkat kemudahan berinvestasi kita yang sekarang masih di peringkat 109, tahun 2017 mendatang bisa menjadi rangking 40. Ini memerlukan penegakan hukum, perlakuan setara bagi semua orang termasuk investor asing,” kata Sihol.
“Banyak yang seperti ini. Hari Senin saya kasi tahu bagaimana hasil telaah,” ujar Presiden, yang menerima Relawan di bagian belakang Istana, dekat dengan kediaman resmi. Dari depan, Relawan diangkut dengan dua mobil golf.
Seperti yang disampaikan Komisi III DPR saat fit and proper test Calon Kepala Polri Komjen Tito Karnavian, Kamis (23/6), Polri juga sangat berperan membangun iklim/kemudahan berinvestasi.
Setelah mendengar penjelasan Sufmi Dasco Ahmad ihwal keluhan Cedrus Investment Ltd, Komjen Tito berjanji akan membentuk tim khusus untuk memastikan internal Polri menegakkan hukum sambil tetap menjaga iklim investasi di Indonesia.
“Saya akan bentuk tim khusus di Irwasum (Inspektorat Pengawasan Umum) Polri,” kata Tito ketiak menjawab berbagai pertanyaan anggota Dewan.
Keluhan Cedrus bermula dari pegusaha Indonesia, Harun Abidin, yang meminjam sejumlah uang dari Cedrus dengan agunan sekitar 245 juta lembar saham PT Cakra Mineral Tbk (kode saham CKRA). Alih-alih membayar pinjaman, Harun malah mengadukan Cedrus.
Tanpa pernah memanggil Cedrus sebagai terlapor, Mabes Polri membekukan agunan saham CKRA. Akibatnya, Cedrus tidak bisa mengeksekusi agunan untuk menutup pinjaman yang tidak dibayar Harun.
“Jika seluruh nasabah meniru langkah Harun Abidin dan Polisi membekukan semua agunan pinjaman, maka sistem perbankan kita akan hancur. Apakah hal ini disadari?” ujar Dasco denga nada tanya.
Pendapat senada juga pernah disampaikan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane. “Kalau begini, Polisi bertindak sebagai preman. Hal-hal seperti ini jangan terjadi lagi. Beban berat memang ada di pundak Komjen Tito,” ujar Neta.
Wakil Ketua Komisi XI DPR, Hafidz Tohir, juga meminta institusi Polri berperan aktif membangun iklim kemudahan berinvestasi. Polri, bukan hanya menjaga keamanan supaya investor tidak takut, tetapi juga memastikan perlakuan hukum yang benar. (yy)