JAKARTA, beritalima.com – Serikat buruh dukung mantan Menko Maritrim Rizal Ramli maju mencalonkan diri menjadi Gubernur DKI Jakarta, mengingat incomben Basuki Tjahya Purnama alias Ahok selama menjadi Gubernur DKI Jakarta sudah tidak lagi berpihak pada buruh. Apalagi Upah Minimum Regional yang diterapkan di Jakarta dibawah UMR yang diterapkan di Karawang dan Bekasi. Lebih parah lagi UMR yang diterapkan di DKI Jakarta dibarter dengan CSR, salah sartu buktinya adalah pembangunan rumah susun.
Demikian hal itu ditegaskan Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) deklarasi dukungannya terhadap mantan Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli untuk maju menjadi calon Gubernur DKI Jakarta dalam pemilihan kepala daerah DKI 2017, Selasa (2/8/2016) di Hotel Mega, Jalan Proklamasi, Cikini, jakarta Pusat.
Presiden KSPI pun mengatakan dukungan diberikan karena Rizal dianggap berpihak kepada buruh. Ahok hanya pro pengembang. Namun menurut Said, salah satu ketidakberpihakan Ahok kepada buruh tercermin dalam penetapan upah minimum, yakni dibawah Karawang dan Bekasi. Dan menjadi sejarah selama dipimpin Ahok dibawah Karawang dan Bekasi.
Alasan kedua yang disampaikan Said Iqbal kepada wqartrawan yang hadir baik cetak maupun elektronik, salah satunya adalah bahwa KPK diharapkan harus menetapkan Ahok sebagai tersangka terhadap kasus Rumah Sakit Sumber Waras.
Ketiga mengharapkan UU Tax Amnesty dapat dibatalkan, karena menurut Said, Tax Amnesty itu mencederai rasa keadilan 44 juta buruh formal dan lebih dari 100 juta buruh informal. Padahal, setiap bulan buruh selau membayar pajak.
“Buruh merasa dicederai keadilannya karena buruh setiap bulan dari Pph 21 dipotong pajaknya dan buruh taat bayar pajak. Setiap bulan tidak pernah melanggar dan tepat waktu karena dipotong dari upah,” ujarnya. dedy mulyadi