Presiden LSM LIRA Jelaskan Pada Menpora, Pemuda LIRA Adam Ilham Liar

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com — Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat), HM. Jusuf Rizal menjelaskan kepada Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nachrawi, jika ada organisasi yang mengatasnamakan LSO Pemuda Lira Adam Ilham, selain yang berada dibawah Pimpinan Indra Lesmana (Ketum Pemuda Lira) adalah illegal alias liar.

Menurut Jusuf Rizal, LSO (Lembaga Sayap Organisasi) Pemuda Lira merupakan bentukan dari LSM LIRA selaku induk organisasi (Penggagas dan Pendiri) yang telah diatur dalam AD/ART LSM LIRA. LSM LIRA sendiri telah membentuk banyak LSO, Badan Otonom (Batom) dan KORWIL-Korwil untuk membuka jaringan, menggerakkan dan menjadi ujung tombak roda organisas LSM LIRA hingga ke desa-desa.

Menpora Imam Nachrowi memang sempat bingung tiba-tiba ada yang membawa bendera dengan nama LIRA. “Setahu saya sejak lama LSM LIRA itu didirikan oleh Jusuf Rizal,” komentar pria asal Madura itu saat bertemu dengan Jusuf Rizal di acara Hut Pompes Tarbiyatul Qulub ke-23 di Jatim Expo. Untuk itu beliau meminta agar selaku pendiri organisasi LSM LIRA, Jusuf Rizal dapat menjelaskan eksistensi organisasi agar pemerintah dapat menyikapi secara profesional.

Lebih lanjut menurut Jusuf Rizal, Surat Keputusan Kepengurusan LSO Pemuda Lira diterbitkan oleh DPP LSM LIRA. Dalam perubahan AD/ART oleh Dewan Pendiri LSM LIRA, dilakukan penyempurnaan tentang keberadaan LSO Pemuda Lira, antara lain secara organisasi bertanggungjawab kepada Dewan Pendiri, tapi dalam operasional berkoordinasi dengan DPP LSM LIRA yang telah diberikan kewenangannya oleh Dewan Pendiri.

Sebelumnya, Ketua LSO Pemuda Lira, Andi Wijaya, periode 2014-2017 telah diberhentikan oleh Dewan Pendiri/DPP LSM LIRA sejak 30 Juli 2016 berdasarkan SK Nomor: C.0021/DPP-LIRA/CA-SK-Pemuda Lira/VII/2016 karena dianggap melanggar konstitusi organisasi serta melakukan upaya memecah belah organisasi Pemuda Lira. Setelah dipecat, Andi Wijaya tidak berhak lagi mengunakan Jabatan dan Atribut organisasi Pemuda Lira

Kemudian Dewan Pendiri/DPP LSM LIRA menunjuk kader PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) Indra Lesmana sebagai Ketua Umum, Periode 2016-2019 untuk melaksanaan agenda konsolidasi, antara lain Munas (Musyawarah Nasional) serta mengajak kader-kader Pemuda Lira yang se-visi

Setelah dipecat Andi Wijaya melaksanakan Munas secara illegal dan memilih Adam Ilham sebagai Ketua Umum dan Zulkarnaen Ahmad sebagai Sekjen . “Jadi munculnya ada organisasi Pemuda Lira abal-abal itu memang membuat Menpora bingung. Tentu saja ini merugikan dan merusak citra dan wibawa organisasi LSM LIRA,” tegas Jusuf Rizal kepada awak media

Karena itu Dewan Pendiri LSM LIRA menugaskan kepada Ketum Pemuda Lira, Indra Lesmana melaporkan kepada penegak hukum Andi Wijaya, Adam Ilham dan Zulkarnain Ahmad atas tindakan penipuan, pencatutan, persekongkolan dan pemufakatan dengan niat tidak baik, yang membuat citra dan wibawa organisasi LSM LIRA/Pemuda Lira terciderai dan menimbulkan kerugian, baik materil maupun moril.

Namun demikian sebagai organisasi kader, LSM LIRA tetap mendahulukan pembinaan kepada kader, serta memberikan kesempatan untuk mengikuti konstitusi organisasi LSM LIRA. Pelanggaran terhadap konstitusi merupakan hal yang tabu dan haram di organisasi LSM LIRA. Kunci keberhasilan organisasi salah satunya adalah menegakkan konstitusi organisasi, tegas Jusuf Rizal yang juga Wakil Ketum Bidang OKK KSPSI (Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) Itu

Menurut catatan Redaksi kepengurusan DPP LSO Pemuda Lira, Pimpinan Indra Lesmana, Periode 2016-2019, telah dilantik oleh Presiden sekaligus Pendiri LSM LIRA, HM. Jusuf Rizal yang dihadiri Deputi Bidang Kepemudaan mewakili Menpora, Imam Nachrawi di Hotel Desa Wisata, 5-7 Desember 2016, Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *