JAKARTA, beritalima.com | Tadi malam beredar video Presiden Joko Widodo terlihat kesal dan marah saat membuka rapat terbatas bersama para menteri kabinetnya pada 18 Juni. Namun video dari rapat itu baru diunggah di akun YouTube Setpres pada 28 Juni.
Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden RI, Bey Triadi Machmudin menjelaskan alasannya, awalnya video itu bersifat internal. Namun setelah dipertimbangkan, menurut Bey, banyak beberapa hal dari pernyataan Jokowi yang perlu diketahui publik. Maka, video Jokowi akhirnya diunggah.
“Karena awalnya Sidang Kabinet Paripurna tersebut bersifat intern, namun setelah kami pelajari pernyataan Presiden, banyak hal yang baik, dan bagus untuk diketahui publik sehingga kami meminta izin kepada Bapak Presiden untuk mempublikasikannya. Makanya baru di-publish hari ini,” kata Bey kepada wartawan, Minggu (28/06).
Menurut Pengamat Kebijakan Publik Wibisono mengatakan kejengkelan presiden itu wajar, karena mendapati kenyataan tidak sesuai dengan harapan. Bisa dua penyebabnya. Harapan kita terlalu tinggi atau upaya kita mencapai sesuatu terlalu rendah.
“Kejengkelan presiden menghadirkan sikap tidak terima terhadap apa yang terjadi, dalam empat bulan terakhir ini, karena situasi krisis disebabkan pandemi, Banyak kenyataan yang kita jumpai tidak sesuai dengan fakta di masyarakat, terutama terkait penyerapan anggaran Penanganan Covid-19, ujar Wibi menyatakan ke awak media dijakarta senen (29/06).
Saya menyimak arahan presiden ini sudah sangat keras, terutama menyinggung tentang penyerapan anggaran di bidang kesehatan dan ekonomi serta bantuan sosial (baksos) yang sangat lemah, dibidang kesehatan sampai saat ini hanya bisa menyerap 1.53% dari total anggaran senilai 75 Trilyun.
“Percepatan pemulihan ekonomi ini perlu cepat dilakukan, karena rakyat sangat membutuhkan stimulus ekonomi yang sudah dianggarkan Rp 695,2 Trilyun, presiden pun sudah blak blakan akan pertaruhkan segalanya untuk membantu 265 juta rakyat indonesia, trus mau apalagi?, ancaman untuk reshuflle dan pengeluaran perppu atau Keprespun di wacanakan agar semua program bisa berjalan dengan baik dan cepat (extra ordinary),” pungkas Wibisono. (RR)