Presiden Saksikan Penyerahan Barang Rampasan Negara Kasus Korupsi Timah

  • Whatsapp
Presiden saksikan penyerahan narang rampasan negara kasus korupsi Timah (foto: kejagung)

Pangkalpinang, beritalima.com| – Jaksa Agung ST Burhanuddin serahkan aset Barang Rampasan Negara kepada PT Timah Tbk, yang digelar di Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dengan disaksikan Presiden Prabowo Subianto.

Presiden bersama Menteri Pertahanan RI, Para Menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI, Kapolri, Para Pimpinan Lembaga Negara, Kepala BPKP, Direktur dan Komisaris PT Timah Tbk, serta Forkopimda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung beserta jajaran hadir menyaksikan proses simbolis tersebut (6/10).

Penertiban tambang timah di Bangka Belitung ini merupakan penanganan tindak pidana korupsi di PT Timah Tbk yang merugikan negara. Penyidik Kejaksaan Agung didukung anggota TNI, sehingga pada hari ini dapat menyerahkan aset perkara timah kepada negara.

Jaksa Agung mengungkapkan kasus ini berawal dari aktivitas ilegal PT Timah Tbk, menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp300 triliun dan menguntungkan pihak tertentu, melibatkan terdakwa/terpidana 22 orang dan 5 korporasi.

Sejumlah aset PT Timah dan rekanannya telah disita negara, termasuk temuan uang cash dari berbagai mata uang asing.

Jurnalis: dedy/abri

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait