JAKARTA, beritalima.com – Program percepatan penerbitan sertifikat hak atas tanah terus digencarkan pemerintah. Dari 126 juta bidang tanah yang ada di Indonesia, hingga tahun 2017 baru 51 juta bidang tanah yang bersertifikat.
Kondisi tersebut menyebabkan kasus sengketa terkait pertanahan masih banyak terjadi di Tanah Air. Oleh karenanya, Presiden Joko Widodo selalu memberikan target tinggi bagi Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait penerbitan sertifikat untuk rakyat ini.
“Hampir setiap saya turun ke lapangan masalah sengketa tanah di mana-mana. Tidak hanya di Jakarta dan sekitarnya, tidak hanya di Kota Depok, di seluruh provinsi di Tanah Air ini banyak sekali sengketa. Kenapa ada sengketa? Karena masyarakat enggak pegang sertifikat, pegangnya hanya girik atau Letter C, sehingga kalau sengketa banyak yang kalah masyarakat,” ujar Presiden di Lapangan Pemancar RRI Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat, pada Kamis, 27 September 2018.
Dalam acara penyerahan sertifikat hak atas tanah untuk rakyat di lokasi tersebut, Presiden Joko Widodo menyerahkan langsung 4.000 sertifikat untuk masyarakat Kota Depok. Ribuan sertifikat itu mencakup bidang tanah yang berlokasi di Kelurahan Cimpaeun, Cilangkap, Duren Mekar, Pondok Jaya, Bojong Sari Baru, Cinangka, dan Kedaung.
Presiden Joko Widodo mengatakan, berdasarkan laporan Menteri ATR/Kepala BPN, penerbitan sertifikat untuk Kota Depok sendiri ditargetkan untuk selesai pada tahun 2020 mendatang. Saat itu, kurang lebih 150 ribu sertifikat diharapkan sudah berada di tangan masyarakat Depok.
“Alhamdulillah tadi di Kota Depok kurang lebih 150 ribu sertifikat (ditargetkan). Ini kita dengarkan ya tadi Pak Menteri (Kepala) BPN janji 2020 rampung semuanya di Depok. Yang janji Pak Menteri, bukan saya. Saya ikut _ngejar_ ke Pak Menteri,” tuturnya.
Adapun di tingkat nasional, Kepala Negara sebelumnya sudah memberikan target kepada Menteri ATR untuk menerbitkan setidaknya 7 juta sertifikat untuk rakyat pada tahun ini. Jumlah tersebut meningkat dari target tahun sebelumnya sebanyak 5 juta sertifikat yang telah dipenuhi.
“Tahun depan 9 juta sertifikat harus keluar. Caranya? Enggak mau tahu saya, yang penting keluar sertifikat. Rakyat harus dilayani dengan cepat, dengan cepat, dengan cepat. Karena saya tidak mau lagi dengar masalah sengketa tanah,” kata Presiden.
Dengan itu, Kepala Negara berharap agar di tahun-tahun mendatang, permasalahan soal sengketa tanah perlahan mulai berkurang dan menghilang sama sekali seiring dengan kepemilikan sertifikat hak atas tanah rakyat yang semakin merata di Tanah Air sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria.
“Saya berharap sengketa lahan nanti sudah enggak ada kalau seluruh masyarakat pegang ini yang namanya sertifikat,” ujarnya.
Turut hadir mendampingi Presiden, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul, dan Wali Kota Depok Mohammad Idris.
(rr)