Presiden Serahkan 5.000 Sertifikat Hak Atas Tanah di Jakarta Selatan

  • Whatsapp

JAKARTA, beritalima.com – Presiden Joko Widodo menyerahkan 5.000 sertifikat hak atas tanah untuk warga Jakarta Selatan. Acara penyerahan digelar di Lapangan A. Yani, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa, 23 Oktober 2018.

Tiba sekira pukul 16.20 WIB, Presiden menyapa warga terlebih dahulu dengan berkeliling ke tempat duduk masyarakat. Sesaat setelah acara dimulai, hujan deras mengguyur wilayah itu. Meski demikian, ribuan warga yang hadir tetap antusias mengikuti acara penyerahan sertifikat ini.

“Sini-sini yang kehujanan, bawa kursinya ke depan, enggak apa-apa. Alhamdulillah hujan adalah barokah,” kata Presiden saat hujan mulai deras.

Dalam sambutannya, Presiden kembali mengungkapkan alasan pemerintah terus mendorong percepatan pemberian sertifikat hak atas tanah untuk rakyat ini, yaitu banyaknya keluhan masyarakat di seluruh daerah terkait sengketa lahan. Dengan adanya sertifikat, maka masyarakat memiliki status hak hukum atas tanah yang pasti.

“Oleh sebab itu saya perintahkan kepada Menteri sejak 2016. Lalu 2017 dimulai. Biasanya 500 ribu (sertifikat dibagikan) per tahun di seluruh Tanah Air, tetapi tahun lalu dibagikan 5 juta, tahun ini 7 juta, dan tahun depan 9 juta sertifikat,” kata Presiden.

Kepada ribuan penerima sertifikat, Presiden pun berpesan agar mereka menjaga sertifikatnya dengan baik. Tidak hanya itu, ia pun berpesan agar masyarakat berhati-hati dan berhitung terlebih dahulu jika ingin menjadikan sertifikatnya sebagai agunan untuk meminjam uang ke bank.

“Kalau sudah dapat pinjaman, jangan dipakai beli barang kenikmatan, contoh mobil. Pinjam 300 juta, yang 150 juta pakai beli mobil. Paling gagahnya 6 bulan, setelah itu enggak bisa nyicil, sertifikat hilang, mobilnya juga hilang,” ujarnya.

Dalam acara penyerahan sertifikat ini Presiden didampingi oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dan Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali. (rr)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *