JAKARTA, beritalima.com – Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa terorisme adalah kejahatan luar biasa yang dihadapi oleh mayoritas negara-negara di dunia. Untuk memeranginya, kejahatan tersebut juga harus dihadapi dengan cara-cara yang luar biasa. Pernyataan tersebut disampaikannya saat memimpin rapat terbatas mengenai pencegahan dan penanggulangan terorisme di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa, 22 Mei 2018.
“Kita semua tahu bahwa hampir semua negara di dunia menghadapi ancaman kejahatan terorisme ini. Ancaman terorisme bukan hanya terjadi di negara-negara yang sedang dilanda konflik, tapi juga di negara-negara maju seperti Amerika Serikat dan Uni Eropa juga sedang menghadapi ancaman yang sama,” ujarnya mengawali arahan.
Selama ini perhatian kita disebut lebih banyak tertuju pada pendekatan _hard power_ dalam menangani hal itu. Yakni dengan melakukan penegakan hukum yang tegas, keras, dan tanpa kompromi sekaligus memburu jaringan teroris hingga ke akarnya. Namun, hal tersebut dirasa belum cukup.
“Pendekatan _hard power_ jelas sangat diperlukan, tetapi itu belum cukup. Sudah saatnya kita juga menyeimbangkan dengan pendekatan _soft power_,” ujarnya.
Selain memperkuat program deradikalisasi bagi para narapidana teroris sebagai pendekatan _soft power_ yang telah dilakukan pemerintah, Presiden menginstruksikan jajaran terkait agar langkah-langkah serupa juga diupayakan untuk membentengi masyarakat dari ideologi terorisme yang penuh dengan kekerasan.
“Saya minta pendekatan _soft power_ yang kita lakukan bukan hanya dengan memperkuat program deradikalisasi kepada mantan napi teroris, tetapi juga membersihkan lembaga-lembaga mulai dari TK, SD, SMP, SMA/SMK, perguruan tinggi, dan ruang-ruang publik dari ajaran-ajaran ideologi terorisme,” ucapnya.
Lebih lanjut Presiden mengatakan, langkah preventif ini menjadi penting ketika kita melihat pada serangan teror bom bunuh diri di Surabaya dan Sidoarjo minggu lalu mulai melibatkan keluarga, perempuan, dan anak-anak di bawah umur. Hal tersebut, menurut Presiden, cukup memberikan peringatan bagi kita bersama.
“Ini menjadi peringatan kepada kita, menjadi _wakeup call_, betapa keluarga telah menjadi target indoktrinasi ideologi terorisme,” tuturnya.
Maka itu, Kepala Negara berpesan agar pendekatan _hard power_ yang selama ini telah berjalan lebih dipadukan dan diperkuat dengan pendekatan _soft power_ dengan turut menyasar pada langkah pencegahan berkembangnya ideologi terorisme di lapisan masyarakat yang lebih luas.
“Sekali lagi saya ingatkan ideologi terorisme telah masuk kepada keluarga kita, sekolah-sekolah kita, untuk itu saya minta pendekatan _hard power_ dengan _soft power_ dipadukan, diseimbangkan, dan saling menguatkan sehingga aksi pencegahan dan penanggulangan terorisme ini bisa berjalan jauh lebih efektif,” pungkasnya.
Secara terpisah, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto dalam keterangannya kepada jurnalis mengatakan, terorisme bukan hanya musuh TNI dan polisi saja tetapi musuh bersama karena korbannya rakyat sehingga harus ada sinkronisasi komponen bangsa.
“Kita lihat teroris hidup di kalangan masyarakat, sumbernya masyarakat, kalau kita lihat kondisi seperti itu tentu yang dihadapi kita bersama terorisme musuh bersama,” ujar Wiranto.
Sementara itu Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menyebutkan bahwa dari kepolisian sendiri dia berharap revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dapat segera dilaksanakan.
“Dengan Undang-Undang baru bisa komprehensif dengan melibatkan banyak pihak tapi tetap menghargai nilai-nilai demokrasi dan HAM. Jadi penanganan pencegahan yang melibatkan banyak pihak,” tutur Tito.
Menurut Tito, aksi terorisme adalah puncak gunung es. Sementara akar gunung es meliputi permasalahan komprehensif ekonomi, ideologi, keadilan, dan ketidakpuasan.
“Ini yang perlu ditangani, ada prosesnya untuk menuju aksi terorsime. Di Surabaya prosesnya cukup panjang. Dengan rapat tadi Presiden beri arahan baik _hard power_ penegakan hukum, melibatkan stakeholder terkait BIN, TNI, BNPT, dan langkah-langkah komprehensif pencegahan dan pascaperistiwa terutama untuk ubah _mindset_ ideologi terorisme,” lanjutnya.
Tito mengatakan Polri juga mengajukan agar dibangun rutan dengan penjagaan maksimum. Ada masa penangkapan, penyidikan, penuntutan, persidangan di mana tersangka atau terdakwa ditempatkan di tempat khusus yang tidak sama dengan rutan Salemba dan Cipinang.