Presiden: Tunjangan DPR Dicabut, Dorong DPR Buka Ruang Dialog dengan Masyarakat

  • Whatsapp
Presiden: Tunjangan DPR dicabut, dorong DPR buka ruang dialog dengan masyarakat (foto: setpres)

Jakarta, beritalima.com| – Presiden Prabowo Subianto saat memberikan keterangan pers bersama Ketua MPR RI, Ketua DPR RI, dan para ketua umum partai politik di Istana Merdeka, Jakarta (31/8), salah satu pesan pentingnya terkait adanya kesepakatan dari pimpinan DPR akan mencabut sejumlah tunjangan anggota dewan dan memberhentikan sementara kunjungan kerja ke luar negeri.

“Para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri,” ujar Presiden Prabowo.

Presiden juga mengumumkan, para pimpinan DPR dan ketua umum partai politik telah sepakat untuk mengambil tindakan tegas terhadap anggota mereka yang dinilai membuat kegaduhan publik. Pimpinan partai mencabut status keanggotaan mereka sebagai anggota DPR RI terhitung mulai 1 September 2025.

“Langkah tegas tadi yang dilakukan ketua umum partai politik adalah mereka masing-masing dicabut keanggotaannya dari DPR RI,” tambahnya. Lebih lanjut, Presiden meminta DPR segera membuka ruang dialog dengan masyarakat, terutama kalangan mahasiswa dan kelompok sipil lainnya.

“Saya akan meminta pimpinan DPR RI untuk segera mengundang tokoh-tokoh masyarakat, tokoh mahasiswa, dan kelompok-kelompok yang ingin menyampaikan aspirasi, agar bisa diterima dengan baik dan berdialog langsung,” tuturnya.

Presiden menekankan pentingnya penyampaian aspirasi secara damai dan konstitusional, sebagaimana dijamin dalam UUD 1945, UU Nomor 9 Tahun 1998, serta International Covenant on Civil and Political Rights.

“Penyampaian aspirasi bisa dilakukan secara damai, namun apabila terdapat tindakan anarkis, perusakan, pembakaran fasilitas umum, penjarahan, hingga ancaman terhadap keselamatan rakyat, maka hal itu merupakan pelanggaran hukum. Negara wajib hadir melindungi rakyatnya,” papar Presiden Prabowo.

Kepada aparat keamanan, Presiden berpesan harus bersikap adil dan melindungi masyarakat secara aktif. “Aparat yang bertugas harus melindungi masyarakat, menjaga fasilitas umum yang dibangun dengan uang rakyat, serta menegakkan hukum terhadap setiap pelanggaran yang mengancam kehidupan masyarakat luas,” terangnya.

“Terhadap petugas yang kemarin melakukan kesalahan ataupun pelanggaran, saat ini Kepolisian RI telah melakukan proses pemeriksaan. Ini telah saya minta dilakukan dengan cepat, dengan transparan, dan dapat diikuti secara terbuka oleh publik,” ucapnya.

Sebagai bentuk keterbukaan pemerintah, Presiden Prabowo memerintahkan seluruh kementerian dan lembaga agar menerima kritik dan masukan dari masyarakat.

“Indonesia sedang berada di ambang kebangkitan. Jangan sampai kita diadu domba. Mari kita suarakan aspirasi dengan damai, tanpa merusak, tanpa kerusuhan, dan tanpa penjarahan. Semangat dari nenek moyang kita adalah gotong royong. Mari kita bergotong royong menjaga Tanah Air,” ungkap Presiden.

Jurnalis: abri/rendy

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait