JAKARTA, beritalima.com | Presiden Joko Widodo pada hari ini, Kamis, 16 Mei 2019 menyerahkan zakat kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta. Acara tersebut merupakan kali keempat digelar di Istana sejak tahun 2016.
“Alhamdulillah pengumpulan dan penyaluran zakat yang dilakukan oleh BAZNAS yang telah dimulai 2016 yang lalu di Istana ini telah berjalan secara rutin dan ini dapat menjadi pilar penguatan keuangan syariah,” ujar Presiden mengawali sambutannya.
Dalam laporannya, Ketua BAZNAS Bambang Sudibyo menyebutkan, sepanjang tahun 2018 zakat yang terkumpul sebesar Rp8,1 triliun. Jumlah tersebut hanya 3,5 persen dari perkiraan potensi zakat nasional tahun 2018 yaitu sebesar 1,75 persen PDB atau sekitar Rp232 triliun. Potensi zakat yang besar itu menurut Presiden harus bisa dimaksimalkan.
“Artinya masih ada sebuah potensi yang sangat besar,” lanjut Presiden.
Presiden juga mengapresiasi pengumpulan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di Indonesia yang dalam lima tahun terakhir meningkat 26,64 persen.
“Ini juga sebuah pertumbuhan yang sangat besar. Kita harapkan ke depan ada lompatan-lompatan pertumbuhan pengumpulan dan penyaluran zakat di negara kita,” katanya.
Zakat sendiri menurut Kepala Negara memiliki peranan yang sangat penting untuk menggerakan pertumbuhan ekonomi, mengentaskan kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan rakyat, dan mendorong Indonesia menjadi pusat ekonomi syariah dunia.
Pada kesempatan ini, selain menunaikan kewajibannya membayar zakat mal, Presiden juga sekaligus mengajak para pimpinan lembaga negara, para menteri Kabinet Kerja, direksi BUMN, hingga pejabat eselon I kementerian yang hadir untuk turut menunaikan zakat melalui BAZNAS. Sebanyak 30 konter disiapkan BAZNAS di Istana Negara untuk melayani pembayaran zakat tersebut.
“Saya mengajak para muzakki untuk memberikan zakat melalui BAZNAS supaya lebih aman, ada keteraturan, dan benar-benar tepat penyalurannya kepada para mustahik,” katanya.
Untuk ke depannya, Presiden berharap pengumpulan dan penyaluran zakat akan terintegrasi dengan digital dan database zakat dengan sistem yang lebih baik. Dengan demikian, penyalurannya bisa berjalan dengan lebih efektif dan efisien. (rr)