CIANJUR, beritaLima.com – Angkutan Perkotaan (Angkot) jurusan Kebon Kalapa-Leuwipanjang nopol D 1981BC yang sempat diamankan warga Kampung Cikondang Desa Malati Kecamatan Naringgul Kabupaten Cianjur sebelum kemudian dilaporkan dan diserahkan ke Polsek Naringgul karena dikhawatirkan hasil kejahatan seperti pemberitaan sebelumnya, akhirnya diambil sang pemilik
Keterangan yang berhasil dihimpun beritaLima.com di TKP, kendaraan warna kuning tersebut bukan hasil kejahatan. Pria kurus berambut gimbal yang mengenakan kaos berwarna merah dengan celana jeans dan diduga sebagai sopir dari angkot tersebut ternyata anak si pemilik. “Dia menderita gangguan jiwa”, terang perwakilan keluarga saat mengambil angkot tersebut di mapolsek Naringgul.
(Pathuroni Alprian).