Pria Palestina Nikahi Gadis Bireuen, H.Ruslan: Sebagai Saksi Nikah

  • Whatsapp

Bireuen- Aceh Beritalima sebagai saksi Nikah Bupati Non Aktif, H.Ruslan M.Daud, dengan menyempatkan diri di pernikahan pasangan, Ahmed Taufiq Mahmud Alhajj Taufiq dengan May Sarah Binti Hamdani, “Saya sebagai saksi Nikah,”ucapnya.
Akad Nikah tersebut digelar di Masjid Agung Sultan Jeumpa Bireuen, Mesjid yang dikenal indah dan cantik itu, Sabtu (04/02/2017) mulai pukul 09.20 WIB, dan yang bertindak sebagai wali hakim Tgk H Ismuha S.Ag.
H.Ruslan M.Daud menjadi saksi Nikah dari pihak Ahmed Taufiq Mahmud Alhajj Taufiq dalam pernikahan tersebut, dan dari saksi dari mempelai perempuan Tgk Ilyas Muktarus.
Kegiatan diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Quran oleh Tgk, Muchtaruddin Ibrahim, dilanjutkan dengan penyerahan mahar, khutbah nikah, akad nikah, penyerahan mahar kepada mempelai perempuan, yang di saksikan oleh para hadirin dan keduabelah pihak tersebut.
Selanjutnya, penyerahan buku Nikah, tausiah/nasehat perkawinan oleh Tgk H Ghufran Zainal Abidin (anggota DPRA dari PKS), serta diakhiri dengan pembacaan do’a, oleh Tgk Marbawi.
H.Ruslan seusai menjadi saksi nikah pada pasangan tersebut kepada Media Beritalima.com menyebutkan, “Dengan menyempatkan diri untuk menjadi saksi nikah, tengah mempersiapkan pembekalan kampanye akbar paslon “Harus Jadi”pada Minggu besok (05/02/17) di Lapangan Blang Asan, Matangglumpangdua, Peusangan, “sebutnya.
Dikesempatan tersebut, H. Ruslan juga berpesan dan mengharapkan Ahmed Taufiq Mahmud Alhajj Taufiq menjadi kepala rumah tangga ataupun imam yang baik serta bertanggung jawab sebagai suami, agar menjadi keluarga “Sakinah Mawaddah Warrahmah” Aamiin.
“Sebenanya saya banyak sekali agenda penting, namun karena saya diminta menjadi saksi nikah, apalagi ini pernikahan istimewa, antara pria Palestina dengan gadis Bireuen tersebut. Makanya saya menyempatkan diri untuk menjadi saksi nikah mereka,” ungkap H.Ruslan, seraya bergegas meningalkan tempat tersebut. (Abdullah Peudada)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *