Prihatin, Aktivis Jember Minta Pemerintah Perhatikan Status Nakes Non ASN

  • Whatsapp

JEMBER, beritalima.com | Prihatin dengan nasib Tenaga Kesehatan (Nakes) yang berjuang menyelamatkan nyawa manusia di tengah Pandemi Covid-19, membuat aktivis di Jember angkat bicara.

Salah satunya lham Wahyudi, aktivis pendidikan itu, meminta pemerintah agar memperhatikan nasib status Nakes honorer, yang saat ini menjadi garda terdepan berjuang mencegah penyebaran Covid-19.

Bacaan Lainnya

Bahkan tidak mungkin, menurut pria asal Wuluhan itu, nyawa merekapun dipertaruhkan saat menjalankan tugas penanganan Covid-19.

Sedangkan tidak jarang, Nakes seperti perawat, bidan dan lainnya, itu berstatus masih magang mandiri atau honorer, dan belum memiliki kejelasan status kepegawaiannya.

“Yang membedakan mereka hanya status. Tugas mereka sama, seperti yang sudah (Aparatur Sipil Negara) ASN,” tegas Ilham melalui selulernya, Selasa (13/07/2021).

Sebagai aktivis pendidikan, Ilham memandang perlu menyuarakan dan memperjuangkan hak para tenaga kesehatan.

“Mengapa, karena mereka punya anak yang masih sekolah dan membutuhkan perhatian orang tua. Tiba-tiba ibunya meninggal dan kesejahteraannya belum layak, bisa dibayangkan,” ungkapnya.

Bahkan, tak jarang di Jember atau di kota lain, banyak Nakes yang terkonfirmasi Covid-19 dan meninggal dunia. Sedangkan status kepegawaiannya, masih belum jelas.

Menurut Ilham, biaya saat pendidikan yang begitu besar, terkadang honor tidak sebanding dengan apa yang mereka dapat, ketika sudah mengabdi memberikan pelayanan kepada masyarakat di instansi tempat kerjanya, atau belum berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun kontrak.

“Diantara ratusan yang tenaga kesehatan, mereka masih berstatus magang atau honorer, yang kesejahteraannya masih terbilang memprihatinkan,” bebernya.

Maka dari itu menurut Ilham, negara wajib hadir memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada tenaga kesehatan, yang berjuang menangani Covid-19.

“Negara wajib memberikan stimulan dan kesejahteraan lebih. Yang paling penting lagi, beri mereka peluang menjadi ASN melalui jalur khusus, atau jadikan mereka Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (P3K),” pungkasnya. (Sug)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait