Prioritas Plafon Anggaran Sementara Sebagai Pedoman APBA 2018

  • Whatsapp

ACEH, Beritalima-Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), sebagai pedoman dalam penyusunan APBA 2018, hal tersebut dikatakan Ketua Komisi III DPRA, Efendi, SE, Saat Konprensi Pers di Ruang Rapat Komisi III,-Rabu, 17 Mei 2017 .

 Menurutnya, Berdasarkan Permendagri No. 59 Tahun 2007, KUA-PPAS disusun berdasarkan Rencana Kerja Prioritas Aceh (RKPA) dari hasil Musrenbang, yang nantinya dilaporkan paling lambat minggu pertama bulan Juni.

berdasarkan pembahasan Komisi III DPRA dengan Bappeda, pelaporan KUA-PPAS kepada DPRA dijadwalkan pada minggu ke-2 bulan Juni, saat ini, Bappeda masih menyusun program dan data dari masing-masing SKPA.

Tahun ini Bappeda bisa menyusun anggaran sesuai peruntukannya, “jangan seolah-olah dana Aceh ini tidak berkat, apapun yang kita gunakan seperti membangun jembatan sebentar hancur.

Anggaran pendidikan yang sangat besar tapi kualitas pendidikan putra-putri Aceh dibawah standar nasional, banjir dimana-mana, jalan baru dibangun hanyut dibawa air bah, kami berharap syariat islam bisa ditegakkan di bumi aceh tapi liatlah berita-berita dikoran.

Kepala Bappeda, Azhari, SE, M.Si yang baru saja dilantik, memaparkan bahwa Bappeda sedang menerapkan “cara” baru dalam penyusunan anggaran aceh di tahun 2018 mendatang. Diantaranya adalah membuat daftar monitoring atas realisasi anggaran secara geospasial ditahun-tahun sebelumnya.

Sasaran RPJM Aceh di tahun 2018-2022 adalah mencapai tahap pendewasaan (mature) dalam hal pengembangan industri pengolahan 9%, tingkat pengangguran 6% , tingkat kemiskinan 9%. Kepala Bappeda mengakui indikator makro ini terlalu optimistis, dikarenakan realisasi RPJM 2013-2017 masih ada yang tertinggal.

Terkait teknis penyusunan APBA tahun 2018 ada sedikit perubahan dari periode sebelumnya, hal ini dikarenakan ada perubahan Qanun Aceh No.10/2016 tentang TDBH MIGAS dan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA). Bappeda sudah menerima laporan Program Kerja dari masing-masing Kabupaten Kota di Aceh, hanya tinggal Kabupaten Aceh Tengah yang belum memberikan laporannya karena antara Bupati dan DPRK Aceh Tengah belum selesai menyusun program.

Ketua Bappeda berharap DPRA bisa menengahi hal ini, agar tahapan penyusunan RAPBA 2018 bisa berkualitas dan memenuhi jadwal yang ditentukan,’’(Aa79)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *