TORAJA UTARA, beritalima.com – Pro kontra kehadiran Brigjen. Aris Budiman dipansus DPR untuk KPK menjadi perhatian khusus para pendekar hukum.
Pither Ponda wakil ketua DPD AAI SulselBar ikut angkat bicara.
Kehadiran beliau harus dipandang dari sisi positifnya. Bahwa beliau menginginkan KPK yang lebih berintegritas dan transfaran.
Untuk itu diharapkan penyidik lebih memiliki kwalitas SDM yang lebih baik, demikian niat untuk menjadikan KPK lebih baik dan lebih maju, tidak diragukan lagi dengan memintah penyidik minimal berpangkat Kompol.
Disisi lain justru harus dipertanyakan mengapa ada penolakan atas usul beliau.
Soal kehadiran beliau di Pansus DPR tidak serta Merta dinyatakan menyalahi etika. Karena pimpinan KPK tidak mengeluarkan larangan kehadiran untuk itu. Apalagi yang panggil adalah komponen lembaga negara, demikian beliau diperhadapkan pada dilemah pilihan.
Menghadiri dinyatakan menentang pimpinan, tidak hadir dinyatakan melawan UU.
Tapi apapun pilihan dan kenyataan serta resiko yang dihadapi, Aris Budiman mengorbankan dirinya untuk tujuan KPK dan penegakan hukum yang lebih transfaran dan berintegritas dengan kebenaran.